Lompat ke isi utama

Berita

Sapa Warga di Pasar Eban, Bawaslu TTU Gencarkan Sosialisasi Hak Pilih Lewat Pembagian Leaflet

Dok: Humas Bawaslu TTU

Anggota Bawaslu TTU, Heppy Oktavia, S.Pd dan Roswita H.P. Taus, SE, pose bersama warga disela-sela aksi pembagian leaflet terkait pengawasan PDPB di Pasar Eban, Selasa (21/04/2026).

Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Selasa (21/04/2026), 

Kali ini Bawaslu TTU turun langsung ke tengah keramaian Pasar Eban, Kecamatan Miomaffo Barat Kabupaten TTU untuk melakukan sosialisasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan menyebarkan leaflet edukatif kepada pedagang dan pengunjung pasar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai apa itu PDPB, yakni kegiatan memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir yang disinkronisasikan dengan data kependudukan nasional secara berkelanjutan.

Dalam leaflet yang dibagikan, Bawaslu TTU menekankan bahwa pengawasan PDPB sangat krusial agar kualitas Pemilu ke depan menjadi lebih baik. Masyarakat diingatkan untuk memastikan diri mereka memenuhi syarat sebagai pemilih, antara lain berusia genap 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin, tidak sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap serta bukan anggota TNI atau POLRI.

Selain mengedukasi mengenai syarat pemilih, Bawaslu TTU juga mengajak warga yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih untuk segera melapor. Hal ini sejalan dengan tugas Bawaslu dalam mengawasi penyusunan dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota.

dok. Humas Bawaslu TTU

Berdasarkan materi sosialisasi yang dibagikan, Anggota Bawaslu TTU, Heppy Oktavia, S.Pd. menekankan bahwa pihak Bawaslu berkomitmen untuk menjamin data pemilih tetap bersifat komprehensif, akurat, dan mutakhir, dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi seluruh warga. Beliau juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB sangat krusial dilakukan demi mewujudkan kualitas Pemilu yang lebih baik di masa mendatang.

"Kami ingin memastikan data pemilih tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir dengan tetap menjamin kerahasiaan data warga," ungkap Heppy.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi aktif atau melaporkan kendala terkait data pemilih, Bawaslu TTU menyediakan layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp yang tertera pada leaflet dimaksud atau datang langsung ke kantor Bawaslu TTU untuk konsultasi terkait hak pilih.

Melalui aksi jemput bola di lokasi publik seperti Pasar Eban ini, diharapkan tidak ada lagi warga TTU yang kehilangan hak suaranya hanya karena persoalan administrasi data pemilih yang tidak diperbarui

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU