Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Barisan Pengawasan, Bawaslu TTU Siap Cetak Kader Militan Melalui P2P

Dok: Humas Bawaslu TTU

Tangkapan layar saat Rakor persiapan P2P yang digelar oleh Bawaslu Provinsi NTT secara daring pada Kamis, (23/42026).

Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Hal ini ditegaskan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan P2P yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada Kamis, (23/4/2026).

Peserta rapat ini berasal dari seluruh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.  Rapat strategis tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi serta mematangkan teknis pelaksanaan P2P di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi NTT. Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si, menekankan bahwa fokus utama program tahun ini adalah menciptakan komunitas pengawas partisipatif yang berkelanjutan.

Bawaslu TTU diinstruksikan untuk segera menetapkan lokasi kegiatan dan menjaring 20 peserta terbaik paling lambat 30 April 2026. Proses rekrutmen ini mengedepankan aspek inklusivitas dengan mewajibkan keterwakilan perempuan dan kelompok disabilitas. 

Prioritas peserta diarahkan pada komunitas yang memiliki potensi kolaborasi jangka panjang, seperti Pramuka (Saka Adhyasta Pemilu) dan tokoh masyarakat desa.

Amrunur menambahkan bahwa rekrutmen 20 orang peserta akan dilakukan paling lambat tanggal 30 April 2026 dengan memperhatikan aspek inklusivitas. 

"Kami akan fokus menjaring peserta yang mencakup keterwakilan perempuan dan kelompok disabilitas, terutama dari komunitas yang bisa diajak berkolaborasi jangka panjang seperti Pramuka (Saka Adhyasta Pemilu) dan tokoh masyarakat desa," imbuhnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, skema P2P kali ini dirancang lebih efisien dengan target output yang lebih luas, termasuk pembentukan "Kampung Awas" dan “Forum Warga” di tingkat akar rumput. Selain melahirkan kader pengawas, program ini akan diintegrasikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama pemerintah desa, pembentukan "Kampung Awas", serta penguatan Forum Warga sebagai benteng pengawasan di tingkat akar rumput.

Amrunur juga menegaskan bahwa pimpinan Bawaslu Kabupaten/kota akan terjun langsung sebagai narasumber dan fasilitator. Peserta tidak hanya dibekali teori, tetapi juga keterampilan teknis nyata, seperti kemampuan melakukan patroli siber di media sosial dan prosedur pelaporan dugaan pelanggaran secara efektif.

Menanggapi arahan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu TTU, Heppy Oktavia,S.Pd. menyatakan bahwa Bawaslu TTU akan bergerak cepat melakukan rekrutmen sesuai tenggang waktu yang ditentukan oleh Bawaslu Provinsi NTT.

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan agenda tatap muka P2P di wilayah NTT dijadwalkan berlangsung secara maraton mulai minggu keempat bulan Mei hingga Juli 2026. 

Melalui program ini, Bawaslu TTU mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten TTU untuk terlibat aktif dalam mengawal demokrasi yang berkualitas dan berintegritas. 

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU 

Editor: Humas Bawaslu TTU