Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akurasi Data Pemilih dan Dokumentasi Hasil Pengawasan, Bawaslu NTT Lakukan Evaluasi

Dok: Humas Bawaslu TTU

Tangkapan layar saat berlangsungnya Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kamis (22/10/2026).

Kefamenanu, Bawaslu TTU — Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kamis (22/10/2026).

Rapat kerja tersebut menjadi forum evaluasi pelaksanaan pengawasan sepanjang tahun 2026, sekaligus sarana untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, menghimpun praktik baik, serta merumuskan rekomendasi dan rencana tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu. Pembahasan difokuskan pada pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), strategi pencegahan, serta optimalisasi pengawasan partisipatif pada masa non-tahapan.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si, menekankan pentingnya tertib administrasi dan dokumentasi hasil pengawasan melalui Form A. Dokumentasi yang lengkap dan teratur diperlukan agar hasil pengawasan setiap tahapan dapat ditelusuri dan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi maupun untuk mendukung kebutuhan penanganan pelanggaran dan sengketa Pemilu. “Form A itu jantung nyawanya atau mahkota dari hasil pengawasan kita” ujar Nonato.

Pada sesi pemaparan materi, narasumber eksternal Alwan Ola Riantoby, M.Si menyoroti pentingnya akurasi dan keberlanjutan data pemilih. Koordinasi antara Bawaslu, KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pemerintah desa/kelurahan diperlukan untuk membantu mengidentifikasi pemilih pemula, warga yang telah meninggal dunia, dan perpindahan penduduk. Koordinasi lintas lembaga menjadi salah satu upaya untuk mendorong tersedianya data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan komprehensif. “Data pemilih yang baik itu harus relevan dengan data kependudukan, untuk menghimpun data yang komprehensif dan akurat perlu berkoordinasi dengan pemerintah desa.” ujar Ola.

Pada Kesempatan yang lain, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si turut menekankan pentingnya evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari triwulan I sampai triwulan IV tahun 2026, evaluasi pencegahan, konsolidasi data hasil kerja-kerja pengawasan dan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat. “Evaluasi ini membahas problematika pengawasan data pemilih, capaian kerja pengawasan hingga Triwulan III, konsolidasi data pengawasan partisipatif, serta pelaksanaan pencegahan melalui formulir pencegahan online.” ujar Amrunur.

Dalam sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, Heppy Oktavia, S.Pd., menyoroti masih rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa mereka memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan.

Selain itu, Heppy mengusulkan adanya kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu RI, KPU RI, dan Kementerian Dalam Negeri, khususnya dalam hal administrasi kependudukan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong penertiban administrasi kependudukan hingga tingkat daerah sehingga mempermudah Bawaslu dan KPU dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. “Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan masih perlu ditingkatkan, karena masyarakat merupakan bagian penting dari pengawasan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Kami juga mengusulkan adanya kerja sama antara Bawaslu RI, KPU RI, dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong ketertiban administrasi kependudukan hingga tingkat daerah, sehingga dapat mempermudah proses pemutakhiran data pemilih,” ujar Heppy Oktavia, S.Pd.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga, meningkatkan kualitas dokumentasi dan pelaporan pengawasan, serta mengoptimalkan pengawasan partisipatif. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pengawasan Pemilu secara berkelanjutan dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU