Bawaslu TTU Lakukan Pemetaan Isu Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan
|
Kefamenanu - Bawaslu TTU, Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Isu-Isu Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan Tingkat Bawaslu Kabupaten TTU yang dilaksanakan pada masa non-tahapan, Peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu TTU. Kamis, (22/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas pengawas dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi sengketa pemilu dan pemilihan serta untuk menginventarisasi dan memetakan isu-isu yang berpotensi mengakibatkan terjadinya sengketa proses pada penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo, S.E. Dalam sambutannya, Martinus menyampaikan bahwa pemetaan isu-isu sengketa proses Pemilu dan Pemilihan perlu didalami bersama sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi berbagai potensi sengketa yang dapat terjadi pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan.
Menurutnya, pemahaman bersama mengenai isu-isu strategis, potensi permasalahan, serta aspek-aspek yang perlu diperkuat menjadi hal penting guna meningkatkan kesiapan dan kapasitas jajaran pengawas dalam menangani sengketa secara profesional, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Roswita Helen P. Taus, S.E., selaku Anggota Bawaslu Kabupaten TTU menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk mengidentifikasi potensi masalah dan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, mendeteksi masalah sejak dini yakni menemukan potensi kerawanan pada setiap tahapan, menyamakan pemahaman pada jajaran pimpinan dan staf, dan memperkuat kesiapan dalam hal dukungan administrasi dan personil agar siap menghadapi apabila ada permohonan sengketa yang masuk di Bawaslu Kabupaten TTU, ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., yang memberikan pemaparan terkait dengan Teknik Identifikasi/Pemetaan Isu-Isu Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan dan Usulan Solusi Alternatif.
Dalam paparannya, Nita menyoroti pentingnya mengenali potensi persoalan pada setiap tahapan sebagai langkah awal untuk menyusun strategi pencegahan dan penyelesaian sengketa. Pemetaan tersebut dilakukan dengan mengidentifikasi tahapan pemilu dan pemilihan, mencermati isu yang berpotensi diajukan sebagai sengketa proses, serta menyiapkan alternatif solusi melalui langkah mitigasi dan rekomendasi kebijakan.
Selain itu, penyelesaian sengketa membutuhkan perencanaan yang matang serta dukungan data dan informasi yang memadai. Analisis konflik diperlukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, memahami pokok persoalan, dan mengetahui kepentingan masing-masing pihak.
Nita juga menekankan refleksi terhadap pelaksanaan penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang menjadi bagian penting untuk mengevaluasi keberhasilan dan kendala, mengidentifikasi persoalan yang sering muncul, serta menilai dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. Melalui pemetaan yang sistematis, mitigasi, dan penyusunan rekomendasi kebijakan, upaya pencegahan sengketa diharapkan dapat dilakukan lebih terarah guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kedepan, ujarnya
Rapat koordinasi ini menjadi forum diskusi bagi jajaran Bawaslu Kabupaten TTU dalam menyampaikan isu-isu yang menjadi potensi sengketa terutama yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan strategi pencegahan yang lebih responsif dan adaptif ke depan.
Di akhir kegiatan, Martinus berharap agar dapat direncanakan simulasi penyelesaian sengketa yang melibatkan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTU. Melalui simulasi tersebut, setiap jajaran diharapkan dapat terlibat secara teknis sesuai pembagian peran masing-masing, sehingga menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi proses penyelesaian sengketa pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU