Bawaslu TTU Ikuti Diskusi MINGGAR Edisi XVII
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XVII yang berlangsung secara Dalam Jaringan (Daring) pada 21 Oktober 2026. Kegiatan rutin dua mingguan yang diselenggarakan Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP & DATIN) Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) edisi hari ini mengulas tema Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Peserta dalam kegiatan ini berasal dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Kamis (22/10/2026).
Dalam kegiatan ini Anggota/Koordinator Divisi (Kordiv) PP & DATIN Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, ST. SH. MH bertindak sebagai Pemantik Diskusi. Sementara Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Zakarias O. Atasoge sebagai narasumber. Untuk penanggap dalam kegiatan ini yakni Patje J. B. Tari, SE (Kordiv PPPS Bawaslu Kabupaten Rote Ndao), Therlince L. Mau, S.Pd (Kordiv PPPS Bawaslu Kabupaten Alor), dan Maria Uria Ie, S.Akun (Kordiv PPPS Bawaslu Kabupaten Ende). Kegiatan ini dimoderasi oleh Oktovianus Y. Lega Laot Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur.
Melpi dalam pembukaan kegiatan mengingatkan para peserta untuk meningkatkan upaya mitigasi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “Upaya mitigasi perlu kita lakukan. Mulai dari pembekalan dan penguatan kapasitas Pengawas TPS serta Panwaslu Kelurahan/Desa sebelum hari-H pemungutan dan penghitungan suara. Begitu pula dengan patroli pengawasan sejak H-3 hingga hari pemungutan. Juga membuka Posko Aduan yang mudah diakses. Lalu optimalisasi Sigap Lapor untuk pelaporan dugaan pelanggaran secara real-time. Serta penguatan koordinasi dengan KPU, POLRI, dan instansi terkait di Sentra Gakkumdu,” ungkapnya.
Pada sesi pemaparan materi, Zakarias Atasoge menguraikan strategi pencegahan yang dapat dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu. “Pencegahan dapat dimulai dari pemetaan kerawanan TPS dan prioritas pengawasan berbasis data. Lalu penguatan kapasitas Pengawas TPS melalui simulai dan pembekalan. Selain itu, perlu berkoordinasi dengan KPU, pemerintah daerah, aparat keamanan, peserta Pemilu, dan seluruh pemangku kepentingan. Juga menyampaikan imbauan pencegahan sebelum dan selama tahapan. Kemudian pengawasan secara langsung dan pengawasan partisipatif, serta penguatan partisipasi masyarakat,” papar Zakarias.
Setelah pemaparan materi oleh narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan oleh para penanggap. Kemudian berlanjut dengan sesi diskusi bersama para peserta dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dalam kegiatan. Para peserta aktif berdiskusi, yang berpusat pada pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu sebelumnya, untuk mempersiapkan jajaran Pengawas Pemilu menuju Pemilu berikutnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU