Wujudkan Akuntabilitas Kelembagaan, Bawaslu TTU Ikut Pembinaan SDM Berbasis IKU
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengikuti Rapat Pembinaan SDM Pengawas Pemilu Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan strategis ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat, serta jajaran staf yang memfasilitasi pengisian IKU dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, Kamis, 29 Oktober 2026.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Da Purivicacao Sarmento, S.Si yang menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif bagi seluruh jajaran pengawas pemilu terhadap target-target yang termuat dalam dokumen IKU. Pengisian IKU bukan lagi sekadar kewajiban administratif semata, melainkan instrumen utama untuk mengukur tingkat keberhasilan capaian program secara objektif, terukur, dan akuntabel.’’Penguatan SDM pengawas pemilu harus sejalan dengan peningkatan akuntabilitas kinerja. Melalui pembinaan pengisian IKU ini, kita memastikan bahwa setiap program kerja dan target strategis organisasi di tahun 2026 dapat dieksekusi secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada hasil,"tegasnya
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Bawaslu Republik Indonesia (RI) Yudhi Aprianto. Yudi mengulas langkah strategis yang diwujudkan melalui penguatan pemahaman dan penjelasan secara teknis mengenai mekanisme pengisian dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi jajaran pengawas pemilu. Dalam pengisian, IKU bukan lagi sekadar kewajiban administratif semata, melainkan instrumen utama untuk mengukur tingkat keberhasilan capaian program secara objektif, terukur, dan akuntabel” ungkapnya.
Hadir juga Narasumber dari Bawaslu RI dalam kegiatan ini Jefri Adriansyah, S.I.P., M.E. Direktur Eksekutif Dignity Indonesia yang menegaskan bahwa penyusunan dan pengisian IKU pengawas pemilu tidak lagi sekadar berorientasi pada aktivitas administratif (output), melainkan harus berfokus pada dampak nyata (outcome) yang dirasakan oleh lembaga maupun masyarakat. Penyusunan IKU berbasis outcome menuntut kita untuk mengukur sejauh mana efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas demokrasi, kepatuhan peserta pemilu, pungkasnya.
Melalui mekanisme teknis pengisian dokumen IKU sebagai instrumen pengukuran kinerja individu pimpinan maupun kolektif secara objektif, Bawaslu Timor Tengah Utara berharap seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dapat menjadikan IKU sebagai acuan kerja yang dinamis, guna memastikan setiap program pengawasan tahapan pemilu dan non tahapan pemilu berjalan efektif demi menjaga integritas demokrasi.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU