Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTU Ikuti Serial Diskusi Buku "Bingkai Demokrasi di Nusa Cendana"

Dok: Humas Bawaslu TTU

Tangkapan layar saat berlangsungnya Diskusi Buku “Bingkai Demokrasi di Nusa Cendana” Edisi Kedua dengan fokus pada Klaster Pencegahan yang dilaksanakan secara daring. Kamis (5/11/2026).

Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Pojok Pengawasan kembali menggelar Serial Diskusi Buku “Bingkai Demokrasi di Nusa Cendana” Edisi Kedua dengan fokus pada Klaster Pencegahan. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh jajaran pimpinan, koordinator divisi, serta staf Bawaslu kabupaten/kota se-NTT, termasuk diiukuti oleh Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kamis (5/11/2026).

Hadir sebagai penanggap dalam sesi diskusi ini, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten TTU, Heppy Octavia, S.Pd., bersama perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Belu dan Manggarai.

Diskusi serial kedua ini mengangkat 3 (tiga) tulisan utama dari jajaran Bawaslu Kabupaten/kota di NTT yang merangkum pengalaman empiris serta tantangan di lapangan diantaranya; Pertama, Inovasi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Alor. Kedua, Strategi Pengawasan Kampanye di Media Sosial pada Pilkada Kota Kupang Tahun 2024 yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Kupang. Ketiga, Tantangan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu/Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sumba Timur yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur. 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Amrunur Muh. Darwan, S.Si. Dalam arahannya, Amrunur menekankan pentingnya memperkuat aspek pencegahan yang jauh lebih strategis dibanding penindakan semata, serta perlunya adaptasi terhadap karakteristik lokal dan kearifan lokal di masing-masing daerah. 

Dalam sesi tanggapan, Anggota Bawaslu Kabupaten TTU, Heppy Octavia, S.Pd., memaparkan sejumlah refleksi penting terkait kerja-kerja pencegahan di lapangan. Heppy menyoroti pentingnya efektivitas instrumen pemetaan kerawanan pemilihan (PKP) agar tidak hanya berhenti pada tahap penyusunan di awal, melainkan memiliki tolak ukur dan tindak lanjut yang jelas pasca-pelaksanaan pemilihan. 

"Kerja-kerja pencegahan tidak terbatas pada tiga topik utama saja, tetapi jauh lebih luas. Bawaslu harus memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan kehadiran lembaga pengawas dalam melindungi hak-hak demokrasinya secara berkeadilan," ujar Heppy dalam pemaparannya. 

Heppy menambahkan bahwa di Kabupaten TTU, langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran seperti politik uang dan netralitas ASN telah diupayakan secara masif melalui sosialisasi tatap muka, pendidikan pemilih bagi pemula, hingga penandatanganan deklarasi integritas bersama. Namun, tantangan di lapangan tetap memerlukan komitmen kuat lintas sektor serta reformasi regulasi yang lebih tegas untuk memberikan efek jera. 

Melalui forum ini, Bawaslu NTT dan jajaran kabupaten/kota berkomitmen untuk terus merapatkan barisan, mengevaluasi celah regulasi, serta memperkuat kolaborasi bersama stakeholder, akademisi, media, hingga pengawas partisipatif seperti alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif.

Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama dan pengumuman jadwal serial diskusi selanjutnya yang akan dilanjutkan pada Klaster Hukum dengan mengangkat isu-isu strategis kepemiluan lainnya. 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU