Thomas: Perlu Perkuat Konsolidasi Program, Kegiatan, dan Anggaran
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU- Dalam rangka mendukung peningkatan penyelenggaraan program, kegiatan, dan anggaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Konsolidasi Pelaksanaan Program/Kegiatan dan Anggaran dalam menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024 di Hotel Romyta Kota Kupang, Jumat (18/2/2022).
Hadir pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas M. Djawa, SH, Anggota Bawaslu NTT Baharudin Hamzah, M.Si, dan Noldi Tadu Hungu, S.Pt, serta para pejabat struktural lingkup Bawaslu Provinsi NTT. Sementara peserta pada kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT dan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu 22 Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas M. Djawa, SH. Dalam sambutannya Thomas menegaskan bahwa dalam tahun 2022 ini perlu memperkuat konsolidasi program, kegiatan, dan anggaran yang wajib dilakukan dalam lembaga, guna mengendalikan dan menyatukan berbagai perbedaan dan dinamika yang ada. “Tidak ada lagi di antara kita yang ego divisi. Namun perlu ciptakan keselarasan kerja sama, agar fungsi dan program kerja di lembaga Bawaslu terlaksana dengan sukses. Kita sebagai pelaksana harus mampu menerjemahkan semua program dan kegiatan yang sudah disajikan oleh Bawaslu RI melalui Rencana Kerja (Renja),” tegasnya.
Selanjutnya Baharudin Hamzah, M.Si selaku Anggota/Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi NTT dalam sambutannya menyampaikan, bahwa faktor penting dalam pelaksanaan program kegiatan yang terencana dan terukur adalah harus dijadwalkan sesuai kebutuhan, sesuai kebijakan anggaran yang tersedia dengan ditetapkannya timeline kerja sebagai pedoman.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Konsolidasi Pelaksanaan Program/Kegiatan dan Anggaran Tahun Anggaran 2022 ini berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Peserta kegiatan diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak. (HUMAS BWS TTU)