Tahapan Pilkada Berakhir, Bawaslu NTT Gelar Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan
|
Kefamenanu, BAWASLU TTU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 14 – 16 Februari 2025 bertempat di Hotel Harper Kupang. Peserta dalam kegiatan ini yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seProvinsi Nusa Tenggara Timur.
Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diselenggarakan dengan tujuan merumuskan rekomendasi perbaikan atas evaluasi pengawasan yang telah dilakukan, menilai kinerja seluruh jajaran pengawas, mengidentifikasi kelemahan yang ada sebagai bahan proyeksi, memperbaiki kinerja agar kualitas pengawasan lebih optimal serta meningkatkan kualitas dan integritas pemilihan selanjutnya.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da P. Sarmento, S.Si menyampaikan bahwa perlu ada apresiasi terhadap stakeholder yang telah bersama Bawaslu dalam mengkawal pemilihan serentak tahun 2024.
“Kesuksesan pemilihan serentak tahun 2024 tidak hanya peran Bawaslu, namun juga stakeholder yang telah bekerjasama dengan Bawaslu. Oleh karenanya perlu ada apresiasi terhadap para stakeholder. Kerja-kerja pengawasan yang dilakukan harus dikuasai oleh para pengawas, contohnya jumlah dan isi dari form A pengawasan. Segala kerja-kerja pengawasan perlu dipublikasikan, dan diklasifikasi isu positif maupun negatif demi perbaikan kedepannya” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, materi yang disuguhkan yakni Evaluasi Kelembagaan oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da P. Sarmento, S.Si, Evaluasi teknis pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lodowyk Fredrik, Refleksi Kritis Pemilihan Tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh akademisi Dr. Hamzah H. Wulakada, M.Si. Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi M. Marpaung, ST, SH, MH, Evaluasi Penyusunan dan Pemberian Keterangan Tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2024 oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Magdalena Yuanita Wake, SH, MH dan Catatan Hasil Pencegahan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan antar Lembaga pada Pemilihan Tahun 2024 oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh Darwan, S.Si.
Selesai pemaparan seluruh materi, peserta dari seluruh kabupaten/kota menyampaikan evaluasi pada setiap tahapan yang telah dilaksanakan. Catatan evaluasi tersebut sebagai rekomendasi terhadap pengawasan di Provinsi NTT.
Humas Bawaslu TTU