Tingkatkan Tata Kelola Administrasi, Bawaslu TTU Gelar Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Tingkat Kabupaten Tahun 2026 dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi yang akuntabel dan sistematis. Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu TTU, Plt. Kepala Sekretariat, Bapak/Ibu Kasubag, serta seluruh jajaran staf teknis di lingkungan Bawaslu TTU yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu TTU, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kefamenanu, Kamis (30/4/2026).
Rapat ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten TTU Martinus Kolo, SE. Dalam sambutannya Martinus menekankan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan bagian penting dari akuntabilitas lembaga. Arsip yang tertata rapi akan menjadi dasar pertanggungjawaban publik sekaligus memudahkan proses evaluasi kerja di masa mendatang. "Memasuki tahun 2026, kita dituntut untuk lebih adaptif terhadap sistem kearsipan berbasis digital. Tertib administrasi adalah kunci dalam menghadapi audit kinerja ke depan," ujar Martinus.
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ignasius Jani, S.IP, M.AP, dengan judul materi Pengelolaan Ketatausahaan Bawaslu Kabupaten/Kota. Dalam paparannya, Ignas menyoroti pengelolaan ketatausahaan buruk sering kali menjadi kendala dalam akuntabilitas, sehingga perbaikan sistem diharapkan mampu menutup celah inefisiensi tersebut.
Ignas menegaskan, prinsip-prinsip pengelolaan ketatausahaan diantaranya menyangkut efektif dan efisien, akuntabilitas, transparansi, tertib dan sistematis, keamanan dan kerahasiaan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, profesionalitas, integrasi dan koordinasi, berbasis teknologi (digitalisasi) serta berkelanjutan. Sementara jenis-jenis arsip diantaranya arsip aktif, arsip inaktif, arsip statis, arsip berdasarkan media, arsip menurut sifatnya serta arsip berdasarkan fungsinya, ujar Ignas.
Dalam pengelolaanpun tentu tidak terlepas dari permasalahan yang sering dihadapi diantaranya sumber daya manusia yang terbatas, arsip tidak tertata rapih, disiplin aparatur yang rendah, teknologi belum optimal dan pengawasan belum maksimal. Untuk itu perlu strategi untuk meningkatkannya dengan cara pelatihan sumber daya manusia, standar operasionalnya harus jelas, perlu sistem digitalisasi, perlu adanya pengawasan internal dan evaluasi secara berkala, ungkap Ignas.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara untuk semakin profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, dengan dukungan administrasi dan kearsipan yang tertata baik.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU