SIDALIH Berkelanjutan di TTU Sudah Online
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Untuk memastikan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten TTU Roswita H. P. Taus, SE dan Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Nonato Da P. Sarmento, S.Si melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU, Senin (28/3/2022).
Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten TTU mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka memastikan sejauh mana Sistem Data Pemilih (SIDALIH) berkelanjutan di tahun 2022 benar-benar sudah dalam pembaharuan secara online ataukah masih offline. Selain itu, kunjungan dimaksud juga untuk mengetahui jenis perangkat yang digunakah maupun teknis pengelolaan SIDALIH berkelanjutan tahun 2022 yang dikelola oleh operator KPU.
“Dari kunjungan kami ini, saya dan Ibu Helen selaku Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten TTU ingin memastikan pengelolaan pengawasan data pemilih berkelanjutan. Intinya bahwa kami ingin memastikan saja bahwa aplikasi SIDALIH yang berkaitan dengan data pemilih berkelanjutan itu benar-benar sudah online,” tutur Nonato.
Lebih lanjut Nonato mengatakan bahwa yang perlu dilihat juga, apakah perubahan data pemilih misalkan pemilih pemula, pemilih yang sudah alih status dari TNI/POLRI menjadi sipil dan Pemilih yang tidak memenuhi syarat (meninggal) berdasarkan catatan atau laporan yang diberikan oleh pihak keluarga. Dan oleh karenanya, SIDALIH Berkelanjutan haruslah tepat dan akurat dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024.
“ SIDALIH berkelanjutan adalah bentuk tanggung jawab KPU atas amanat UU 7 Tahun 2017 dan pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari itu. Sebagai Pengawas Pemilu, kami musti mengawasi dan memastikan bahwa yang dikerjakan sudah tepat dan akurat” tegas Nonato.
Selanjutnya Anggota KPU TTU, Divisi Program dan Data, Denny Dickson Lay, SE merespon permintaan Bawaslu Kabupaten TTU dengan menampilkan rekapan SIDALIH offline. Adapun proses yang ditampilkan dimulai dari rekapan offline. Kemudian disinkronisasi dan rekapan di offline sudah berubah kemudian masuk ke online dan dilakukan rekap ulang.
“Pengerjaannya dari manual diinput secara offline. Setelah itu datanya kita sinkronisasi dan rekapani offline sudah berubah. Selanjutnya, kita masuk ke online untuk dilakukan rekap ulang. Sehingga datanya langsung dengan sendirinya berubah seperti tampilan offline” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasubag Data KPU Kabupaten TTU Oktofianus Nenat, S.IP menyampaikan bahwa perangkat yang digunakan selama ini untuk rekapan DPB kerena belum maksimal, sehingga digunakan satu unit perangkat dan operatornya hanya satu orang. Pada saat dalam situasi yang mendesak dan butuh kecepatan maka semua perangkat yang ada bisa dimaksimalkan untuk memaksimalkan rekapan online. Tetapi untuk rekapan secara offline harus menggunakan satu perangkat agar datanya terkonsolidasi dengan baik.
“Untuk operatornya selama ini kita gunakan satu saja. Tetapi bila situasinya mendesak, maka semua perangkat yang ada kita maksimalkan,“ pungkas Okto. (HUMAS BWS TTU)