Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Satker, Bawaslu TTU Ikut Sosialisasi Pengelolaan Anggaran dari KPPN Atambua

Dok: Humas Bawaslu TTU

Screenshot pada saat berlangsungnya Sosialisasi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua, pada Jumat (17/10/2025).

Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai Satuan Kerja (Satker) Persiapan mengikuti kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua, pada Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh para Kepala Satuan Kerja serta Satker Persiapan dari tiga kabupaten wilayah kerja KPPN Atambua, yaitu Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka.

Dari Bawaslu Kabupaten TTU, kegiatan ini diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTU, Heribertus Bani, S.Hut., M.Ling. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan Satker Persiapan dalam melaksanakan langkah-langkah strategis menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak KPPN Atambua menyampaikan berbagai panduan dan kebijakan teknis mengenai percepatan pelaksanaan kegiatan, penyelesaian tagihan, rekonsiliasi data keuangan, serta langkah-langkah antisipatif menjelang batas akhir penyampaian laporan keuangan.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTU, Heribertus menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana penting bagi Satker Persiapan untuk memahami proses pengelolaan anggaran secara tertib dan akuntabel, khususnya menjelang akhir tahun.

“Sebagai Satker Persiapan, kami perlu memastikan setiap langkah administrasi keuangan dilakukan sesuai aturan agar proses transisi menuju Satker definitif berjalan baik dan tertib,” ungkap Heribertus.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten TTU menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efisien, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU