Pasca Pemilihan 2024, Bawaslu TTU Lakukan Evaluasi Pengawasan.
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan melibatkan Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamata (Panwascam) se-kabupaten Timor Tengah Utara serta pihak ekternal sebagai terundang yakni beberapa Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di kabupaten TTU, berlangsung di Marjon Beach Hotel, Wini, Kabupaten TTU Jumat, (27/12/2024).
Martinus Kolo, SE. (Ketua Bawaslu TTU) dalam sambutannya berpesan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kembali hasil pengawasan selama tahapan Pemilihan berlangsung.
“kita lakukan evaluasi untuk melihat kembali tahapan-tahapan yang sudah kita lalui, apakah ada catatan atau tidak”
Lanjut ketua Bawaslu TTU, bahwa evaluasi ini dilakukan di akhir bulan Desember setelah hari raya natal dengan maksud agar terbangun rasa solidaritas dalama nuansa natal.
“Pertimbangannya mengapa kita tidak lakukan evaluasi ini sebelum perayaan natal, maksudnya agar kita bertemu saat ini masih dalam situasi dan suasana natal, sehingga ada keakraban”.
Kegiatan ini juga melibatkan pihak eksternal yakni beberapa Ketua dan Anggota PPK yang ada di kabupaten TTU dengan maksud untuk mendapatkan informasi tentang pengawasan tahapan Pemilihan Kepala daerah.
“kita mengundang teman-teman di sebelah (PPK red), minimal kita mendapatkan informasi dari teman-teman PPK untuk perbaikan kualitas pengawasan pada pemilihan”
Pada kesempatan selanjutnya juga dihadirkan pemateri dari akademisi dalam mengisi acara evaluasi ini yakni Dr. Werenfridus Taena, S.P., M.Si.
Werenfridus menyampaikan tentang Potret masyarakat dalam pelaksanaan serta tantangan Pemilihan serentak Tahun 2024.
Hal menarik yang disampaikan yakni terkait alasan adanya spontan partisipasi dalam proses Pemilihan serentak di pengaruhi oleh kemampuan calon untuk mengakomodir, rekam jejak calon, kedekatan tertentu serta adanya tekanan karena alasan tertentu bahkan karena adanya money politik.
Sementara alasan untuk memutuskan tidak berpartisipasi karena adanya faktor egoisme, khawatir ekspektasi terlalu tinggi terhadap pemimpin tertentu, hilangnya kepercayaan serta tidak mendapat kesempatan.
Anggota Bawaslu TTU Heppy Oktavia, S.Pd dalam penyampaian materinya menguraikan tentang dinamika dan permasalahan dalam pengawasan setiap Proses Pemilihan serentak tahun 2024.
Hambatanyang dihadapi yakni kapasitas pengawas Pilkada di tingkat kecamatan hingga TPS yang terbatas, jumlah pengawas tidak sebanding dengan area pengawasan, kapasitas SDM KPPS tidak memadai, banyak pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar serta kelebihan dan kekurangan Surat Suara.
Humas Bawalu TTU