Melpi Marpaung: Perlu Adanya Inovasi Dalam Kehumasan
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU - Anggota Bawaslu Nusa Tenggara Timur / Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H lakukan penguatan kapasitas terhadap pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta pelayanan informasi publik Bawaslu kabupaten TTU di kantor Bawaslu kabupaten TTU, Kamis (10/7/2025).
Dalam arahannya, Melpi menyampaikan bahwa walaupun Bawaslu sementara dalam masa non tahapan dan kerja-kerja Bawaslu belum terlalu banyak tetapi kerja-kerja kehumasan tidak boleh terhenti. Kehumasan harus terus menerus menyampaikan kepada masyarakat tentang setiap kegiatan yang ada.
“Walaupun kita sementara dalam masa non tahapan dan kerja-kerja kita belum terlalu banyak tetapi kerja-kerja kehumasan tidak boleh terhenti. Kehumasan harus terus menerus menyampaikan kepada masyarakat tentang setiap kegiatan yang ada.”
Lanjut Melpi, perlu adanya peningkatan dalam inovasi publikasi dari Bawaslu TTU untuk lebih maju lagi agar menarik minat pembaca pesan.
“untuk inovasi publikasi dari Bawaslu TTU belum terlalu menonjol dan masih normal dan kreativitas dalam inovasi publikasi yang harus ditingkatkan lagi.”
Selain itu juga, dalam kaitan dengan perangkat/fasilitas dalam mendukung pengelolaan kehumasan walaupun belum memadai namun harus adanya kreativitas dalam menyampaikan pesan-pesan kepada Masyarakat tentang aktivitas Bawaslu selama non tahapan Pemilu maupun pada masa tahapan Pemilu berlangsung yang akan datang.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi sehingga hal-hal yang menjadi kendala dalam pengelolaan kehumasan oleh Melpi akan disampaikan pada Bawaslu provinsi untuk dicarikan solusinya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU