Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Alumni P2P, Bawaslu TTU Targetkan Pengawasan Partisipatif Naik Level

Dok: Humas Bawaslu TTU

Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Angkatan Tahun 2025 secara dalam jaringan (daring) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rapat ini melibatkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Kepala Subbagian Pengawasan, Staf, dan Alumni P2P Tahun 2025 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 02/03/2026.

Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh. Darwan, S.Si dalam materinya menyampaikan bahwa apakah program pendidikan pengawas partisipatif sudah mencapai level berfungsi dan bergerak.

“Sudah pada level mana pengembangan pengawasan partisipatif kita? apakah sudah berfungsi dan bergerak? kegiatan pengawasan partisipatif pada level berfungsi di antaranya adalah edukasi/diskusi aktif tentang kepemiluan, mengidentifikasi kerawanan dan menawarkan penyelesaian masalah, melakukan konsolidasi jaringan, mengampanyekan gagasan. Kemudian kegiatan pengawasan partisipatif pada level berfungsi di antaranya yaitu pemantauan tahapan Pemilu dan/atau Pemilihan, melakukan riset kepemiluan, menyampaikan informasi/laporan dugaan pelanggaran kepada pengawas Pemilu, melakukan pengembangan dan/atau pemberdayaan  komunitas.” ujar Amrunur.

Pada materi selanjutnya Amrunur menyampaikan program pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu sudah berjalan dan berfungsi menuju level bergerak. “Program pendidikan pengawas partisipatif yang dilakukan Bawaslu sudah berjalan dan berfungsi menuju level bergerak. Program yang Sudah berfungsi dengan baik adalah Pendidikan pengawas partisipatif, kampung pengawasan partisipatif, dan kerja sama dengan perguruan tinggi. Sementara forum warga dan pojok pengawasan sebagian besar belum masuk pada level berfungsi.” ungkap Amrunur.

Di akhir pemaparan materinya, Amrunur menyampaikan beberapa rekomendasi terkait program pengawasan partisipatif. 

“Rekomendasi yang pertama, menyusun role model program pengawasan partisipatif yang menjadi indikator setidaknya harus berada padal level berfungsi, dan memiliki aktor penggerak, lebih bagus jika ada penyelenggara/kader pengawas partisipatif yang menjadi aktor penggerak. Kedua, bekerjasama dengan para stakeholder untuk melakukan kolaborasi kegiatan dalam rangka menjaga keberlangsungan program pengawasan yang sudah aktif, sehingga dapat dilakukan penguatan program dengan tidak banyak mengeluarkan anggaran. Ketiga, mengembangkan ekosistem demokrasi di tingkat lokal, melalui penguatan Pemilihan demokratis di tingkat mahasiswa, pelajar, pemuda, maupun pemilihan kepala desa. Dan yang keempat, mengembangkan pemberdayaan komunitas (forum warga, kampung pengawasan partisipatif, komunitas kader pengawas partisipatif) di masa non tahapan untuk penguatan demokrasi dan menumbuhkan kesadaran politik menjelang Pemilu Tahun 2029.” pungkas Amrunur.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor : Humas Bawaslu TTU