Jamin Data Pemilih Yang Akurat & Komprehensif, Bawaslu TTU Mengawasi Pemutakhiran DPB Triwulan IV
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU–Dalam rangka memaksimalkan kerja pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan pengawasan secara langsung jalannya kegiatan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU. Kegiatan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu Kabupaten TTU sebagaimana yang diamanatkan dalam Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan dan pasal 3 Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pada pasal tersebut menyatakan bahwa tujuan dilakukannya PDPB adalah untuk Memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya; Menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan daerah mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir; dan Memutakhirkan Data Pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Bawaslu Kabupaten TTU, KPU, Kodim 1618 TTU, serta para pimpinan partai politik peserta pemilu 2019 Kabupaten TTU. Kegiatan itu berlangsung di Kantor KPU Kabupaten TTU, Jl. Basuki Rahmat Kelurahan Benpasi Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten TTU, Kamis (16/12/2021).
Ketua KPU Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka saat membuka kegiatan mengatakan bahwa data pemilih merupakan hal paling urgen dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan. “Data pemilih adalah penentu awal keberhasilan sebuah kegiatan kepemiluan entah pemilu maupun pemilihan. Berbicara data pemilih kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi setiap pelaksanaan pemilu ke pemilu ataupun pemilihan berbagai kendala terus kami hadapi. Kendala itu seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih masih muncul di data pemilih atau sebaliknya, data ganda, pemilih yang elemen datanya tidak valid, dan sebagainya. Oleh karena itu tujuan kita lakukan pemutakhiran ini adalah selain memenuhi tuntutan undang-undang, juga membantu atau memudahkan pekerjaan kami pada pelaksanaan pemilu/pemilihan berikutnya”, katanya.
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data Informasi (SDMO dan Datin) Bawaslu Kabupaten TTU, Roswita Helen P. Taus pada rapat koordinasi tersebut membeberkan data kegandaan hasil pencermatan yang sudah direkomendasikan kepada KPU Kabupaten TTU pada rapat koordinasi sebelumnya serta hasil uji petik data pemilih oleh lembaganya di lapangan. “Pada rapat sebelumnya kita telah merekomendasikan data pemilih sebanyak 48 pemilih namun hingga saat ini kita belum tahu sejauhmana progres penelusuran KPU terhadap kegandaan data itu. Lalu ada pemilih yang sudah masuk dalam DPT dan ikut memilih pada pemilihan 2020, tetapi sesuai berita acara yang kami dapatkan pada rapat triwulan III ternyata pemilih itu tercatat sebagai pemilih dalam daftar pemilih baru. Selanjutnya kami juga telah melakukan uji petik di lapangan, dan kami dapatkan pemilih yang sudah meninggal dunia dengan jumlah cukup banyak, tetapi data pemilih meninggal dunia seperti yang disampaikan tadi jumlahnya sedikit sekali”, tuturnya.
Lebih lanjut Roswita menanyakan soal pengelolaan PDPB berbasis aplikasi. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, apakah sudah diinput ke dalam Sistim Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang berbasis online ataukah masih ofline. Penggunaan aplikasi ini juga perlu sampaikan ke kami supay kami juga tahu dan ikuti”, Tanya Roswita.
Senada dengan itu, Anggota KPU Kabupaten TTU, Denny Dikson Lay mengatakan Data pemilih yang diinput sudah berbasis aplikasi online. “Kegiatan hari ini adalah triwulan yang ke IV. Berarti tahun 2021 pemutakhiran datanya selesai di triwulan IV ini. Itu artinya data untuk tahun 2021 sudah final. Karena itu data yang kita bahas sekarang dengan jumlah tadi sudah dimasukan ke dalam aplikasi Sidalih yang berbasis online”, katanya.
Menyambung pernyataan di atas, Roswita meminta untuk menampilkan data berdasarkan aplikasi dimaksud. “Kalau memang data itu sudah berbasis aplikasi online, kita buka saja data aplikasi itu sehingga kita juga ketahui, karena jangan sampai kita bilang sudah online tapi ternyata masih ofline” pintanya.
Kegiatan PDPB ini sepertinya cukup penting dan urgen. Hal ini terbukti karena kegiatan itu berjalan cukup antusias dimana peserta banyak yang mengajukan pertanyaan. Pertanyaan pertanyaan yang diajukan sangat bervariasi seputaran pemutakhiran data pemilih berkelanjutan itu. (HUMAS BWS TTU)