Lompat ke isi utama

Berita

Heppy Menyampaikan Hasil Pengawasan PDPB Kepada Bawaslu NTT Dalam Rakor

Dok: Humas Bawaslu TTU

Screenshot pada saat rakor pengawasan PDPB  berlangsung, Kamis (3/7/2025). 

Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Nusa Tenggara Timur ((NTT) lakukan rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diinisiasi  oleh Divisi P2H Bawaslu Provinsi NTT. Kegiatan ini melibatkan, Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H, Kabag/Kasubag serta staf yang membidangi HP2H, Bawaslu kabupaten/kota  se-provinsi NTT secara daring pada Kamis (03/07/2025).

Anggota Bawaslu Provinsi NTT/Kordiv P2H, Amrunur Muh. Darwan, S.Si saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari koordinasi mengenai dinamika pada saat rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan KPU. 

"Bapak/Ibu sekalian, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui dinamika yang terjadi pada saat teman-teman Bawaslu kabupaten/kota melakukan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan II dengan KPU kemarin".

Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan tentang dinamika yang terjadi pada saat rapat pleno dengan KPU kemarin dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

Lanjut Amrunur, untuk tiap Bawaslu kabupaten/kota melengkapi dan melampirkan bukti autentik hasil uji petik pada alat kerja DIM (Daftar Inventaris Masalah) dan memuat saran perbaikan pada berita acara rapat pleno selanjutnya.

"Mohon kepada Bapak/Ibu Kordiv tiap Bawaslu kabupaten/kota untuk memperbaiki dan melengkapi DIM untuk segera disampaikan ke provinsi, mengingat akan dilaksanakannya pleno tingkat provinsi besok, dan kedepan mohon saran perbaikan dari teman-teman dilampirkan secara tertulis pada berita acara rapat pleno yang dilakukan oleh KPU" pangkasnya. 

Pada saat diberikan kesempatan, Bawaslu kabupaten TTU, melalui Heppy Oktavia, S.Pd selaku Kordiv HP2H Bawaslu TTU menjelaskan bahwa Bawaslu TTU sudah menyampaikan hasil uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu TTU kepada KPU TTU. 

"Pada saat rapat pleno kemarin dengan KPU TTU, kami meminta untuk menyandingkan data hasil uji petik kami dengan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU TTU, namun memang belum ditindaklanjuti oleh KPU TTU dan akan di akomodir oleh KPU TTU untuk rapat pleno triwulan III. Kami meminta KPU TTU untuk menindaklanjuti hasil uji petik yang kami lakukan sebagai bahan perbaikan untuk rapat pleno triwulan III".

Heppy juga menyampaikan saran sebagai bahan perbaikan KPU TTU untuk rapat pleno pada triwulan III dan seluruh data pada DIM (Daftar Inventaris Masalah) sudah diserahkan ke Bawaslu NTT, termasuk dengan lampiran bukti autentiknya. 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU