Lompat ke isi utama

Berita

Efektifkan Pengelolaan BMN, Bawaslu TTU Gelar Rapat Pembinaan

Efektifkan Pengelolaan BMN, Bawaslu TTU Gelar Rapat Pembinaan

Kefamenanu, Bawaslu TTU – Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Bawaslu TTU mengadakan Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten TTU, Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Kefamenanu Tengah (17/3/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupaten TTU.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten TTU Martinus Kolo SE, mengharapkan agar semua aset yang termasuk dalam kategori Barang Milik Negara di Bawaslu TTU agar dikelola dengan baik dan efisien demi mendukung dan melancarkan proses administrasi pengawasan di Bawaslu TTU. Selanjutnya Martinus juga meminta agar ada petugas khusus yang bertugas mengelola aset- aset BMN tersebut. “Saya harap semua aset-aset yang masuk dalam BMN agar dikelola dengan baik dan efisien demi mendukung kelancaran administrasi pengawasan. Saya juga mengharapkan ada staf yang ditugaskan khusus untuk mengelola barang-barang BMN tersebut karena jika aset-aset ini tidak dikelola dengan baik maka akan menghambat jalannya pengawasan” harap Martinus saat membuka kegiatan.

Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Baharudin Hamzah, M.Si yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan tentang pentingnya BMN dalam sebuah organisasi yang merupakan satu kesatuan untuk menunjang jalannya sebuah organisasi khususnya di Bawaslu. “BMN merupakan napas pendukung dalam sebuah organisasi yang menentukan keberhasilan dari organisasi tersebut. Oleh karena itu semua yang masuk dalam BMN harus dijaga dan dikelola dengan baik.” tegas Bahar. 

Selanjutnya Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTU Paulus Joko Sumantri menggambarkan kondisi BMN yang ada di Bawaslu TTU. Adapun dalam penyampaiannya, Paulus memaparkan detail BMN yang dalam kondisi baik maupun rusak. Kegiatan diakhiri setelah dilakukan proses tanya jawab dan diskusi bersama. (HUMAS BWS TTU)