Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTU Mengikuti Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

Dok. Humas Bawaslu TTU

Ketua Bawaslu Kabupaten TTU bersama para undangan saat mengikuti kegiatan Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada di Polres TTU tanggal 26 Agustus 2024

Kefamenanu, Bawaslu TTU-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) secara langsung menghadiri jalannya kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi mantap Praja Turangga 2024 dalam rangka pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Bupati dan Wakil Bupati TTU Tahun 2024 di Polres TTU, Senin (26/8/2024).

Apel dimulai dengan laporan komandan apel kepada Pembina apel AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H (Kapolres TTU), dengan dihadiri oleh Ketua Bawaslu TTU, Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTU, Dandim 1618 TTU, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTU, Dinas Perhubungan dan Kejaksaan Negeri Kefamenanu.

Kapolres TTU, dalam amanatnya menyampaikan tujuan apel gelar pasukan dimaksud untuk memastikan persiapan dalam menjaga kenyamanan dalam proses Pemilihan Tahun 2024 sebelum diterjunkan ke lapangan. 

“Apel gelar pasukan yang diselenggarakan ini, bertujuan untuk mengecek kesiapan personil dan kelengkapan, sarana dan prasarana Polri beserta unsur terkait”.

Penyematan Pita Pengamanan Pilkada oleh Kapolres TTU

Lanjut Kapolres tentang betapa pentingnya peran Polri dalam mengawal pemilihan kepala daerah yang demokratis. 

“Betapa pentingnya dan strategisnya pilkada bagi keberlangsungan kepemimpinan di daerah, maka pada konteks inilah Polri sebagai penanggungjawab keamanan dalam negeri berkewajiban untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pilkada 2024.”

Potensi kerawanan Pilkada yang perlu diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan pelanggaran pada Pilkada maupun meluas pada tindak pidana umum yang harus ditangani oleh Polri, Kejaksaan dan Bawaslu secara professional, transparan dan akuntabel.

Berdasarkan pantauan saat dilaksanakannya apel, Polres TTU berkolaborasi dengan Bawaslu TTU, stakeholder yang ada di TTU, Penyelenggara Pemilu, dan Partai Politik serta lembaga/organisasi yang ada di wilayah hukum Polres TTU guna menyukseskan Pilkada 2024 dengan aman, damai dan tertib.

Dalam rangka menjamin stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya Pilkada serentak 2024, Plori menggelar operasi kepolisian dengan sandi “mantap praja turangga 2024” yang dilaksanakan selama 121 hari terhitung mulai 27 Agustus 2024 sampai dengan 25 Desember 2024.

Kapolres TTU menegaskan kepada anggotanya untuk tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugas di lapangan.

“seluruh personil Polri tetap menjaga netralitas dengan tidak berpihak pada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun Tindakan kepolisian lainnya selama berlangsungnya tahapan-tahapan Pilkada tahun 2024”. 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor : Humas Bawaslu TTU