Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTU: Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024

Dok. Humas Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Hotel Victory II -Kefamenanu, Selasa 27/08/2024. Dok. Humas Bawaslu TTU

Kefamenanu, Bawaslu TTU-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan rapat koordinasi launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 tingkat kabupaten TTU dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengawasan partisipatif dengan melibatkan stakeholder yang ada di kabupaten TTU, di hotel Victory 2 Kota Kefamenanu, Selasa (27/8/2024).

Martinus Kolo, SE (Ketua Bawaslu TTU) saat membuka kegiatan menyampaikan Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan yaitu mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran dalam Pemilihan. Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara menggunakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024. 

“Untuk momen Pemilihan tahun 2024 Bawaslu Kabupaten TTU menyusun Pemetaan Kerawanan Pemilihan yang didasarkan pada konstruksi IKP 2024 dan hasil pengawasan pada Pemilu 2024”.

Dok. Humas Bawaslu TTU

Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 akan menjadi bahan pertimbangan dan referensi oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) baik pemerintah, aparat penegak hukum, kalangan media dan masyarakat sipil untuk berkontribusi menyukseskan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh AKBP Mohammad Mukhson, S.H.,S.I.K.M.H (Kapolres TTU) tentang Identifikasi Kerawanan Pilkada Tahun 2024 Berdasarkan Aspek Kamtibmas. 

Dalam pemaparannya, sebanyak 155 personil Polri pengaman di TPS dan 129 personil Polri sebagai tim siaga rayon pengamanan.

Kapolres menyampaikan adanya kerawanan yang menjadi tantangan dari kaca mata Polri yakni adanya Isu SARA, Daftar Pemilih serta Zona Kampanye. 

“Pembagian zona kampanye yang tidak pada lokasi massa akan menimbulkan bertemunya massa simpatisan antar paslon Bupati dan Wakil Bupati sehingga sangat berpotensi terjadinya gesekan atau bentrokan antar pendukung paslon”.

Sementara pemateri dari akademisi disampaikan oleh Dr. Werenfridus Taena, S.P.,M.Si tentang Analisis kerawanan Pemilu serentak tahun 2024 dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.

Dari sisi pencegahan terhadap pelanggaran pemilu atau Pidana pemilu, anggota Bawaslu TTU Heppy Oktavia, S.Pd menyampaikan pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 Kabupaten TTU. Potensi kerawanan yang disampaikan antara lain Daftar Pemilih yang belum akurat, adanya rekomendasi yang tidak dilaksanakan oleh KPU dan jajarannya, serta adanya pelanggaran pemilihan lainnya yang tidak terdeteksi. 

Akhir kegiatan dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu TTU bersama Stakeholder yang hadir guna menyatukan tekat bersama dalam mengawasi tahapan-tahan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di bumi Biinmafo.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU