Bawaslu TTU Laksanakan Rapat Pengawasan PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan Rapat Pengawasan Pendataan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan tahap II Triwulan IV Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten TTU pada Jumat, (4/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten TTU, Pejabat Struktural, dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTU. Turut hadir undangan dari KPU Kabupaten TTU, Badan Kesbangpol Kabupaten TTU, Kodim 1618 TTU, Polres TTU, dan Rutan Kelas IIB Kefamenanu.
Acara dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, Heppy Oktavia, S.Pd, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan urgensi dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat penting untuk pemilu berkualitas karena menjamin hak pilih masyarakat. Hal ini untuk memastikan daftar pemilih akurat, mutakhir, dan komprehensif dengan memperbarui data secara berkala untuk menghindari masalah seperti pemilih yang meninggal tapi masih tercatat dan potensi pemilih baru.” ujar Heppy.
Kemudian selaku narasumber dalam kegiatan ini Heppy Oktavia, S.Pd juga menyampaikan bahwa pencegahan merupakan salah satu langkah proaktif dalam melaksanakan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini.
“Beberapa bentuk pencegahan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Timor Utara dalam melaksanakan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu, inventarisasi data Pemilih hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan terakhir sebagai bahan melakukan pengawasan PDPB, koordinasi dengan dinas atau instansi terkait, penyampaian imbauan kepada KPU Kabupaten TTU untuk melaksanakan PDPB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pembukaan posko pengaduan masyarakat, baik secara offline maupun online.” ungkap Heppy.
Pada Kesempatan yang sama Heppy juga menyampaikan bahwa uji petik merupakan hal yang krusial dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Uji petik dalam pengawasan PDPB bertujuan untuk memastikan keakuratan data, menjaga hak pilih, dan mencegah data fiktif.” pungkas Heppy.
Heppy juga menambahkan dengan diperkuatnya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten TTU berharap dapat menyajikan daftar pemilih yang bersih dan valid, sehingga potensi pelaksanaan pemilihan umum maupun pilkada di masa depan dapat berjalan dengan tertib, adil, dan damai.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU