Bawaslu TTU Ikuti Webinar yang Diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jateng
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mengikuti kegiatan webinar Pojok Pengawasan dengan tema Pengawasan Pemilu Inklusif; Strategi Advokasi dan Afirmasi Kelompok Rentan dan Masyarakat Marginal, Senin, (04/08/2025).
Kegiatan ini diselanggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring dengan peserta dari Pimpinan dan Staff Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Pimpinan dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Pimpinan dan Staf Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Pimpinan dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur, dan Peserta Umum.
Kegiatan webinar ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jateng, Muhamad Amin. Dalam sambutannya bahwa webinar ini merupakan bagian dari upaya lembaga pengawas pemilu yang ditugasi membuat desain pencegahan yang efektif dan efisien. Beliau menjelaskan bahwa inklusifitas tidak hanya dimaknai sebagai perhatian pada kelompok tertentu saja, tetapi menjadi cakupan yang lebih luas, sesuatu yang istimewa dan dibutuhkan.
"Pemilu merupakan momen yang sangat kompleks, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat umum" pungkasnya.
Amin juga menyampaikan bahwa forum diskusi ini diharapkan dapat menciptakan grand desain partisipasi pengawasan masyarakat.
"Berkaca pada pemilu dan pemilihan kemarin, partisipasi pengawasan masyarakat memang masih sangat minim, oleh karena itu, diharapkan webinar ini dapat menjadi wadah sharing atau diskusi untuk membahas keterlibatan kelompok-kelompok masyarakat inklusif ini" tutupnya.
Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan, S.Si pada kesempatannya menyampaikan bahwa pemilu inklusif menjadi tema yang terus didiskusikan dan menjadi konsen bersama.
Amrunur juga menyampaikan bahwa inklusifitas bermuara pada kesempatan yang setara, partisipasi yang sama, baik penyandang disabilitas, kelompok perempuan, masyarakat adat dan lain sebagainya.
"Kita menempatkan pemilih inklusif bukan hanya sebagai objek, tapi aktif sebagai subjek sebagai pemilih di pemilu maupun pemilihan yang tidak bisa terabaikan". pungkasnya.
Kegiatan webinar dilanjutan dengan pemaparan materi dan diakhir kegiatan dengan sesi diskusi.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu TTU
Editor : Humas Bawaslu TTU