Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTU Ikuti Webinar Perempuan Dalam Bingkai Demokrasi.

Dok. Humas BWS TTU

Tangkapan layar kegiatan webinar perempuan dalam bingkai demokrasi, Selasa (30/6/2026).Tangkapan layar kegiatan webinar perempuan dalam bingkai demokrasi, Selasa (30/6/2026).

Kefamenanu - Bawaslu TTU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengikuti Webinar dengan Tema Perempuan Dalam Bingkai Demokrasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini mengusung Sub tema “Peran Perempuan Dalam Politik, Pengawasan Dan Penindakan Pemilu” yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) pada Selasa, (30/6/2026). 

Kegiatan ini merupakan program non-tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT dengan menghadirkan 7 (tujuh) orang narasumber dari internal maupun eksternal sebagai perwakilan dari kaum perempuan yakni Melpi M. Marpaung, S.T., S.H., M.H. anggota Bawaslu NTT, Syafrida R. Rasahan, S.H., M.H. anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yusti Erlina, S.H. Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Ir. Emilia Julia Nomleni Ketua DPRD Provinsi NTT, Ketut Ariyani, S.E., M.M., M.H. anggota Bawaslu Bali, Zatriawati, S.E., M.P.W.P. anggota Bawaslu Papua Barat Daya, dan Gadrida R. Djukana, S.H., M.H. Jurnalis dan Aktivis, Marselina Lorensia, M.Pd. sebagai Moderator (Anggota Bawaslu Manggarai). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Subbagian (Kasubag), serta staf Divisi Penanganan Pelanggaran dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da P. Sarmento, S.Si. yang menyampaikan salam dan apresiasi kepada seluruh pimpinan di pusat dan seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten/Kota serta menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselenggaranya kegiatan ini, yang dinilai sebagai ruang penting untuk berbagi informasi, pengetahuan, serta membangun diskursus publik mengenai peran perempuan dalam demokrasi khususnya dalam konteks pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa tema “Perempuan dalam Bingkai Demokrasi” bukan hanya relevan, tetapi juga penting untuk terus didiskusikan sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang lebih inklusif dan berkualitas. Lolly menggunakan analogi tenun ikat khas Nusa Tenggara Timur untuk menggambarkan proses demokrasi serta menjelaskan bahwa keindahan tenun ikat tidak lahir pada hasil akhir, tetapi ditentukan sejak proses awal pengikatan benang yang sangat menentukan pola dan kualitas kain. Jika terdapat kesalahan pada tahap awal, maka hasil akhir tidak akan sempurna. Analogi tersebut digunakan untuk menegaskan bahwa kualitas demokrasi juga ditentukan sejak tahap awal perancangannya, yaitu ketika kesempatan politik dibuka, hambatan partisipasi dihilangkan, dan setiap warga negara diberikan ruang yang setara untuk berpartisipasi.

Melpi M. Marpaung, S.T., S.H., M.H. dalam pemaparan materi pertama menjelaskan konsep dasar demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Perempuan dalam demokrasi diposisikan sebagai warga negara yang memiliki hak dan tanggung jawab politik yang setara dengan laki-laki. Materi ini juga menyoroti data keterlibatan perempuan di NTT serta tingkat keterwakilan perempuan di lembaga negara yang masih belum mencapai keseimbangan ideal. Selain itu, disampaikan bahwa tantangan utama perempuan dalam demokrasi meliputi budaya patriarki, keterbatasan akses politik, serta beban ganda domestik dan publik.

Syafrida R. Rasahan, S.H., M.H. dalam pemaparan materi kedua menyoroti penguatan pengawasan pemilu berbasis teknologi dan penegakan hukum di era digital. Syafrida menjelaskan pentingnya deteksi dini kerawanan pemilu, pemutakhiran data pemilih, serta peningkatan literasi digital untuk menghadapi ancaman seperti hoaks dan deepfake. Selain itu, Syafrida menekankan pentingnya penguatan kapasitas perempuan dalam pengawasan pemilu karena ketelitian dan sensitivitas sosial yang dimiliki. Tantangan utama yang dihadapi adalah kompleksitas regulasi, disinformasi digital, serta bias gender dalam penegakan hukum.

Selanjutnya materi ketiga oleh Yusti Erlina, S.H. menjelaskan pentingnya partisipasi perempuan dalam politik sebagai bagian dari pengarusutamaan gender dan demokrasi inklusif. Yusti menegaskan bahwa perempuan merupakan separuh dari pemilih di Indonesia, namun belum sebanding dengan keterwakilan di lembaga politik. Hambatan utama meliputi hambatan struktural, hambatan regulatif yang belum efektif, serta beban ganda perempuan. Materi ini juga menekankan pentingnya kebijakan afirmatif seperti kuota 30% perempuan dalam politik.

Lanjut Ir. Emilia Julia Nomleni dalam pemaparan materi keempat menekankan bahwa kepemimpinan perempuan memiliki peran penting tidak hanya di politik, tetapi juga di ruang publik lainnya. Emi juga menyoroti masih adanya kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan, baik secara fisik, psikis, maupun ekonomi yang berdampak pada keterlibatan mereka di ruang public. Selain itu, Bawaslu dijelaskan sebagai lembaga independen yang bertugas memastikan pemilu berjalan adil dan setara. Materi ini juga menegaskan harapan agar keterwakilan perempuan di parlemen dapat mencapai minimal 30 persen.

Ketut Ariyani, S.E., M.M., M.H. dalam penyampaian materi kelima menegaskan bahwa perempuan dalam demokrasi bukan hanya objek representasi, tetapi juga aktor penting dalam pengawasan dan penegakan pemilu. Ketut menyoroti masih adanya bias gender dalam penanganan pelanggaran pemilu serta keterbatasan implementasi kebijakan afirmatif. Materi ini juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan perempuan melalui unit pengawasan sensitif gender, pelatihan teknis, serta reformasi aparat penegak hukum.

Zatriawati, S.E., M.P.W.P. dalam pemaparan materi keenam membahas dinamika politik perempuan, khususnya dalam konteks lokal seperti Papua. Zatriawati menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam konsolidasi demokrasi meskipun menghadapi tantangan geografis, sosial, dan budaya. Materi ini juga menyoroti pentingnya penguatan partisipasi perempuan dalam pengawasan pemilu serta transformasi Bawaslu dalam memperkuat demokrasi yang inklusif. Ujarnya

Gadrida R. Djukana, S.H., M.H. dalam pemaparan materinya sekaligus menjadi narasumber terakhir menjelaskan konsep “kuota ke kuasa”, yaitu transformasi dari keterwakilan simbolik menuju kekuatan politik yang substantif. Ana panggilan akrab menegaskan bahwa kuota 30 persen bukan tujuan akhir, melainkan pintu masuk menuju demokrasi yang lebih inklusif. Materi ini juga menyoroti pentingnya akuntabilitas pengawasan, perlindungan korban kekerasan berbasis gender, serta reformasi sistem penegakan hukum pemilu.

Menutup kegiatan webinar ini, Melpi mengajak sesama perempuan tidak boleh saling sikut, sesama perempuan harus bergandengan tangan, berpegangan tangan, mari naik bersama dan kita menggapai mimpi itu bersama, tidak dengan menjatuhkan orang lain, tidak dengan memadamkan lilin orang lain, maka lilin kita akan lebih terang dan kita menjadi berkat di mana pun kita berada.Kefamenanu - Bawaslu TTU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengikuti Webinar dengan Tema Perempuan Dalam Bingkai Demokrasi yang diselenggaran Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini mengusung Sub tema “Peran Perempuan Dalam Politik, Pengawasan Dan Penindakan Pemilu” yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) pada Selasa, (30/6/2026). 

Kegiatan ini merupakan program non-tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT dengan menghadirkan 7 (tujuh) orang narasumber dari internal maupun eksternal sebagai perwakilan dari kaum perempuan yakni Melpi M. Marpaung, S.T., S.H., M.H. anggota Bawaslu NTT, Syafrida R. Rasahan, S.H., M.H. anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yusti Erlina, S.H. Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Ir. Emilia Julia Nomleni Ketua DPRD Provinsi NTT, Ketut Ariyani, S.E., M.M., M.H. anggota Bawaslu Bali, Zatriawati, S.E., M.P.W.P. anggota Bawaslu Papua Barat Daya, dan Gadrida R. Djukana, S.H., M.H. Jurnalis dan Aktivis, Marselina Lorensia, M.Pd. sebagai Moderator (Anggota Bawaslu Manggarai). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Subbagian (Kasubag), serta staf Divisi Penanganan Pelanggaran dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da P. Sarmento, S.Si. yang menyampaikan salam dan apresiasi kepada seluruh pimpinan di pusat dan seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten/Kota serta menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselenggaranya kegiatan ini, yang dinilai sebagai ruang penting untuk berbagi informasi, pengetahuan, serta membangun diskursus publik mengenai peran perempuan dalam demokrasi khususnya dalam konteks pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa tema “Perempuan dalam Bingkai Demokrasi” bukan hanya relevan, tetapi juga penting untuk terus didiskusikan sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang lebih inklusif dan berkualitas. Lolly menggunakan analogi tenun ikat khas Nusa Tenggara Timur untuk menggambarkan proses demokrasi serta menjelaskan bahwa keindahan tenun ikat tidak lahir pada hasil akhir, tetapi ditentukan sejak proses awal pengikatan benang yang sangat menentukan pola dan kualitas kain. Jika terdapat kesalahan pada tahap awal, maka hasil akhir tidak akan sempurna. Analogi tersebut digunakan untuk menegaskan bahwa kualitas demokrasi juga ditentukan sejak tahap awal perancangannya, yaitu ketika kesempatan politik dibuka, hambatan partisipasi dihilangkan, dan setiap warga negara diberikan ruang yang setara untuk berpartisipasi.

Melpi M. Marpaung, S.T., S.H., M.H. dalam pemaparan materi pertama menjelaskan konsep dasar demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Perempuan dalam demokrasi diposisikan sebagai warga negara yang memiliki hak dan tanggung jawab politik yang setara dengan laki-laki. Materi ini juga menyoroti data keterlibatan perempuan di NTT serta tingkat keterwakilan perempuan di lembaga negara yang masih belum mencapai keseimbangan ideal. Selain itu, disampaikan bahwa tantangan utama perempuan dalam demokrasi meliputi budaya patriarki, keterbatasan akses politik, serta beban ganda domestik dan publik.

Syafrida R. Rasahan, S.H., M.H. dalam pemaparan materi kedua menyoroti penguatan pengawasan pemilu berbasis teknologi dan penegakan hukum di era digital. Syafrida menjelaskan pentingnya deteksi dini kerawanan pemilu, pemutakhiran data pemilih, serta peningkatan literasi digital untuk menghadapi ancaman seperti hoaks dan deepfake. Selain itu, Syafrida menekankan pentingnya penguatan kapasitas perempuan dalam pengawasan pemilu karena ketelitian dan sensitivitas sosial yang dimiliki. Tantangan utama yang dihadapi adalah kompleksitas regulasi, disinformasi digital, serta bias gender dalam penegakan hukum.

Selanjutnya materi ketiga oleh Yusti Erlina, S.H. menjelaskan pentingnya partisipasi perempuan dalam politik sebagai bagian dari pengarusutamaan gender dan demokrasi inklusif. Yusti menegaskan bahwa perempuan merupakan separuh dari pemilih di Indonesia, namun belum sebanding dengan keterwakilan di lembaga politik. Hambatan utama meliputi hambatan struktural, hambatan regulatif yang belum efektif, serta beban ganda perempuan. Materi ini juga menekankan pentingnya kebijakan afirmatif seperti kuota 30% perempuan dalam politik.

Lanjut Ir. Emilia Julia Nomleni dalam pemaparan materi keempat menekankan bahwa kepemimpinan perempuan memiliki peran penting tidak hanya di politik, tetapi juga di ruang publik lainnya. Emi juga menyoroti masih adanya kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan, baik secara fisik, psikis, maupun ekonomi yang berdampak pada keterlibatan mereka di ruang public. Selain itu, Bawaslu dijelaskan sebagai lembaga independen yang bertugas memastikan pemilu berjalan adil dan setara. Materi ini juga menegaskan harapan agar keterwakilan perempuan di parlemen dapat mencapai minimal 30 persen.

Ketut Ariyani, S.E., M.M., M.H. dalam penyampaian materi kelima menegaskan bahwa perempuan dalam demokrasi bukan hanya objek representasi, tetapi juga aktor penting dalam pengawasan dan penegakan pemilu. Ketut menyoroti masih adanya bias gender dalam penanganan pelanggaran pemilu serta keterbatasan implementasi kebijakan afirmatif. Materi ini juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan perempuan melalui unit pengawasan sensitif gender, pelatihan teknis, serta reformasi aparat penegak hukum.

Zatriawati, S.E., M.P.W.P. dalam pemaparan materi keenam membahas dinamika politik perempuan, khususnya dalam konteks lokal seperti Papua. Zatriawati menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam konsolidasi demokrasi meskipun menghadapi tantangan geografis, sosial, dan budaya. Materi ini juga menyoroti pentingnya penguatan partisipasi perempuan dalam pengawasan pemilu serta transformasi Bawaslu dalam memperkuat demokrasi yang inklusif. Ujarnya

Gadrida R. Djukana, S.H., M.H. dalam pemaparan materinya sekaligus menjadi narasumber terakhir menjelaskan konsep “kuota ke kuasa”, yaitu transformasi dari keterwakilan simbolik menuju kekuatan politik yang substantif. Ana panggilan akrab menegaskan bahwa kuota 30 persen bukan tujuan akhir, melainkan pintu masuk menuju demokrasi yang lebih inklusif. Materi ini juga menyoroti pentingnya akuntabilitas pengawasan, perlindungan korban kekerasan berbasis gender, serta reformasi sistem penegakan hukum pemilu.

Menutup kegiatan webinar ini, Melpi mengajak sesama perempuan tidak boleh saling sikut, sesama perempuan harus bergandengan tangan, berpegangan tangan, mari naik bersama dan kita menggapai mimpi itu bersama, tidak dengan menjatuhkan orang lain, tidak dengan memadamkan lilin orang lain, maka lilin kita akan lebih terang dan kita menjadi berkat di mana pun kita berada.

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU 

Editor: Humas Bawaslu TTU