Bawaslu TTU Gelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), lakukan rapat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten TTU, berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten TTU dengan melibatkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten TTU, serta jajaran sekretariat di Bawaslu TTU. Senin (26/05/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten TTU Martinus Kolo, SE saat membuka kegiatan manyampaikan tentang cara pengelolaan dan jenis barang milik negara yang berada di Bawaslu Kabupaten TTU.
“berkaitan dengan kegiatan hari ini kita perlu tahu bagaimana cara pengelolaan Barang Milik Negara yang ada di Bawaslu TTU dan barang apa saja yang menjadi inventaris bawaslu perlu diinventarisir secara baik”
Heribertus Bani, S.Hut. selaku Plt. Kepala Sekretariat sebagai narasumber pada kegiatan ini memaparkan 10 pokok pembahasan yakni Perencanaan dan anggaran, pengadaan, penatausahaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan serta pengawasan dan pengendalian.
Heribertus menambahkan juga bahwa pengelolaan barang milik negara dapat dimanfaatkan secara optimal guna memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“pengelolaan barang milik negara dapat dimanfaatkan secara optimal guna memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara”.
Humas Bawaslu TTU