Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTU dan Kwarcab Pramuka Teken MoU Pengembangan Saka Adhyasta Pemilu

Dok: Humas Bawaslu TTU

Potret bersama Para Pimpinan Bawaslu TTU dan Kwarcab Gerakan Pramuka TTU usai penandatanganan MoU di Kantor Bawaslu kabupaten TTU, Rabu (22/10/2025).

Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Timor Tengah Utara tentang Penyelenggaraan Pengawasan Partisipatif dan Pengembangan Saka Adhyasta Pemilu, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten  TTU pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten TTU, Kasubag dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTU serta Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten TTU.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, Martinus Kolo, SE, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran pemilih pemula dalam menjaga integritas demokrasi di daerah.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap adik-adik Pramuka dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif. Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga negara,” ujar Martinus

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, Martinus Kolo, SE, dan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Timor Tengah Utara, Dra. Elvira Berta Maria Ogom. Kesepakatan ini menandai dimulainya sinergi antara kedua lembaga dalam mengembangkan Saka Adhyasta Pemilu, sebagai wadah pembinaan karakter dan peningkatan kesadaran politik bagi anggota Gerakan Pramuka.

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten TTU, Elvira Berta Maria Ogom, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam pengembangan Saka Adhyasta Pemilu di wilayah TTU.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini karena sejalan dengan semangat Gerakan Pramuka untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan peduli terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kami ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi dan integritas sejak dini kepada anggota Pramuka,” ungkap Elvira.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, Bawaslu dan Gerakan Pramuka Kabupaten TTU berkomitmen untuk menjalin kerja sama berkelanjutan melalui kegiatan pelatihan, sosialisasi, dan pendidikan politik yang mendorong keterlibatan aktif kaum muda dalam pengawasan Pemilu.

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Bawaslu TTU dan pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka TTU sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.