Bawaslu TTU Awasi Langsung Pleno DPT Kabupaten TTU
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara ((TTU) awasi langsung rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten TTU di hotel Victory 2 Kefamenanu, (19/09/2024).
Pleno penetapan DPT ini melibatkan ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten TTU, Forkopimda TTU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten TTU, Kesbangpol TTU dan Utusan Partai Pengusul Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU.
Sebelum penetapan dilakukan, anggota Bawaslu TTU yang membidangi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Heppy Oktavia, S.Pd. menyampaikan beberapa rekomendasi terkait permasalahan pemutakhiran data pemilih kepada KPU TTU untuk segera ditindaklanjuti. Data yang perlu diperhatikan seperti data pemilih yang sudah lulus TNI/POLRI, pemilih yang belum memperbarui dokumen kependudukan maupun belum perekaman KTP Elektronik, Pindah domisili tetapi dokumen masih tercatat pada daerah sebelumnya atau sebaliknya.
Rapat terbuka ini juga dimonitor langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT James Welem Ratu, S.Pd.
Dalam pemaparan data pemilih hasil Pleno tingkat kecamatan oleh PPK yang hadir, terdapat pemilih yang dokumen kependudukan tidak lengkap, misalnya KK, sehingga oleh Disdukcapil TTU menyarankan agar di cek lagi dokumennya oleh KPU TTU dan diawasi oleh Bawaslu TTU di Disdukcapil TTU.
Jumlah DPT yang ditetapkan pada Rapat Pleno ini mencapai 193.903 Pemilih yang terdiri dari laki-laki 95.278 Pemilih dan perempuan 98.625 Pemilih yang tersebar pada 445 TPS .
Rapat Pleno ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan peningkatan kebenaran data pemilih yang masih bermasalah saat pleno di tingkat PPK.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU