Bawaslu Provinsi NTT Lakukan Monitoring dan Evaluasi APBN dan Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kabupaten TTU
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lakukan kunjungan kerja di kantor Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terkait APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan hibah Pilkada Tahun Anggaran 2024. Selasa (29/7/2025).
Kegiatan monev ini dilakukan oleh tim bidang keuangan Bawaslu Provinsi NTT Rudy K.M Rupidara S.H dan Irfan S.E.
Saat dikonfirmasi Rudy menyampaikan monitoring ini untuk meninjau SPJ (Surat Pertangggungjawaban) dana hibah, SPK (Surat Perintah Kerja) dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanan / pengelolaan program dan anggaran pada Bawaslu Kabupaten TTU ini dilakukan sesuai dengan ketentuan, serta tata tertib administrasi,” jelas Rudy
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTU, Heribertus Bani, S.Hut, mengapresiasi monitoring yang dilakukan oleh tim keuangan dari Provinsi.
“Kami menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus memperbaiki dan melengkapi dokumen-dokumen akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Kami percaya bahwa pengawasan internal seperti ini sangat penting untuk mendukung kinerja kelembagaan,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi awal, tim monev menyatakan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan pengelolaan program dan anggaran pada Bawaslu Kabupaten TTU dalam pengelolaan sudah masuk kategori cukup baik meskipun terdapat beberapa catatan administrasi yang harus ditindaklanjuti segera oleh pengelolan keuangan di Kabupaten TTU.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monev yang dilakukan secara bergilir di seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-NTT sebagai bentuk pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan di tingkat daerah.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu TTU
Editor : Humas Bawaslu TTU