Bawaslu NTT Gelar Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 11 Februari 2025 bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi NTT dengan tujuan sebagai evaluasi atas pembentukan dan pembinaan badan Ad Hoc untuk menjadi proyeksi dalam pelaksanaan Pilkada selanjutnya. Peserta dalam kegiatan ini adalah Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da P. Sarmento S.Si berpesan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengambil momen untuk sosialisasi pengawasan.
“Dalam masa non tahapan ini, masih banyak yang dapat kita lakukan. Bawaslu Kabupaten/Kota masih dapat mengambil momen untuk sosialisasi pengawasan. Bawaslu Kabupaten/Kota harus meningkatkan partisipasi dalam konteks memberikan edukasi positif pada masyarakat. Salah satu yang menjadi tugas Bawaslu Kabupaten/Kota adalah memberikan pendidikan pemilih” jelasnya.
Narasumber dalam kegiatan ini yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Jemrys Fointuna dan Akademisi Dr. Rudi Rohi, SH, M.Hum yang menyampaikan materi tentang Evaluasi Badan Ad Hoc Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Tahun 2024. Dalam materi diuraikan catatan-catatan perbaikan yang perlu menjadi atensi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pembentukan dan pembinaan Badan Ad Hoc mulai dari perencanaan jadwal sampai pada sosialisasi berupa interaksi dengan masyarakat. Bawaslu Kabupaten/Kota tidak hanya memberi informasi, namun juga menjadi advokat yang mendampingi.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU