Atasi Tantangan Konten, Bawaslu TTU Lakukan Raker Pengelolaan Kehumasan
|
Kefamena, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan Rapat Kerja Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi Serta Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten TTU pada Jumat, 28 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten TTU, Plt. Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian (Kasubag), dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTU.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, Martinus Kolo, SE, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehumasan adalah garda terdepan dalam membangun citra lembaga dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Publikasi kehumasan merupakan instrumen penting bagi Bawaslu dalam membangun kepercayaan Publik, memperkuat transparansi, dan memastikan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Fungsi kehumasan harus mampu mentransformasi pengawasan dan mudah diakses oleh publik.” ujar Martinus.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten TTU sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Heppy Oktavia, S.Pd selaku narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa di era digital saat ini, publik menuntut informasi yang cepat, akurat dan mudah diakses. Karena itu, strategi publikasi harus adaptif, responsif dan berbasis data.
“Tujuan strategis kehumasan diantaranya yaitu, meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu sebagai Lembaga pengawas independen, mendorong partisipasi publik dalam pengawasan, menguatkan transparansi kinerja dan proses pengawasan pemilu, dan membentuk citra positif Bawaslu sebagai Lembaga informatif, responsif, dan profesional.” ungkap Heppy.
Pada Kesempatan yang sama Heppy juga menyampaikan bahwa dalam publikasi kehumasan terdapat tantangan yang harus dihadapi oleh Bawaslu. “Terdapat beberapa tantangan dalam kehumasan, yaitu keterbatasan SDM Humas yang menguasai teknik produksi konten digital, materi pengawasan yang bersifat teknis sehingga sulit disederhanakan menjadi konten publik, dan tingkat literasi digital Masyarakat yang beragam.” pungkas Heppy.
Heppy juga menambahkan indikator keberhasilan publikasi kehumasan, yakni peningkatan interaksi media sosial, dokumentasi kegiatan lengkap dan tersimpan, lebih banyak pemberitaan positif di media, dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU