Lompat ke isi utama

Berita

Tertib Kelola Aset, Bawaslu TTU Gelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara

Dok: Humas Bawaslu TTU

Tangkapan layar pada saat Narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Farah Diba Safriadi saat menyampaikan materinya secara daring dan diikuti oleh Jajaran pimpinan dan staf  Bawaslu TTU yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu TTU, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kefamenanu, Kamis (27/8/2026).

Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu TTU, Kepala Sekretariat, Bapak/Ibu Kasubag, serta seluruh jajaran staf sekretariat di lingkungan Bawaslu TTU yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu TTU, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kefamenanu, Kamis (27/8/2026).

Rapat ini fokus membahas langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penatausahaan, inventarisasi, serta pelaporan aset negara yang ada di lingkungan Bawaslu TTU agar tercapai tertib administrasi secara menyeluruh, serta pentingnya kesadaran bersama dalam merawat dan mencatat setiap aset negara. Barang Milik Negara bukan sekadar inventaris kantor, tetapi merupakan amanah negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi mendukung kelancaran tugas-tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Rapat ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten TTU Martinus Kolo, SE. Dalam sambutannya Martinus menegaskan Pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Setiap barang pengadaan maupun fasilitas kantor harus tercatat dengan baik, mulai dari pencatatan, pemeliharaan, hingga proses penghapusan aset sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Martinus.

dok. Humas Bawaslu TTU

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Farah Diba Safriadi dengan judul materi Pengelolaan Barang Milik Negara. Farah menegaskan selain penertiban administrasi fisik dan dokumentasi aset, rapat ini juga menjadi wadah evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang kerap ditemui dalam pengelolaan BMN sehari-hari. Melalui forum ini, para pengelola BMN dikoordinasikan untuk menyamakan persepsi dan mempercepat penyusunan laporan periodik pengelolaan aset agar selaras dengan standar operasional prosedur (SOP) nasional Bawaslu Republik Indonesia,’’ungkapnya.

Melalui rapat ini, Bawaslu TTU berharap kualitas pengelolaan aset negara di lembaga pengawas Pemilu tersebut semakin meningkat dari waktu ke waktu, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas yang optimal dalam mendukung kinerja lembaga ke depan. (HUMAS BWS TTU)

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU