Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Uji Petik PDPB, Bawaslu Kenalkan Metode People to List dan List to People

Dok: Humas Bawaslu TTU

Tangkapan layar saat Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Pemetaan Kerawanan PDPB yang dilaksanakan di Provinsi NTB secara luring dan daring melalui Zoom oleh peserta dari Bawaslu Provinsi NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Bali. Selasa (22/9/2026).

Kefamenanu, Bawaslu Kabupaten TTU – Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengikuti Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Pemetaan Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan tersebut diikuti secara luring dan daring melalui Zoom oleh peserta dari Bawaslu Provinsi NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Bali. Selasa (22/9/2026).

Narasumber pertama dalam kegiatan ini adalah Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, Ph.D. Afri yang mengatakan bahwa Sosialisasi ini bertujuan memperkuat metodologi uji petik agar lebih ilmiah dan berbasis bukti (evidence-based) dalam mendeteksi potensi kerawanan data pemilih. Dalam kegiatan tersebut diperkenalkan dua metode pengumpulan data, yakni People to List (P2L) dan List to People (L2P).

Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa penguatan metodologi uji petik merupakan bagian dari reformulasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Uji petik yang dikembangkan tidak menggantikan metode yang telah berjalan, tetapi memperkaya pendekatan dalam memperoleh data kerawanan secara lebih terukur.

Narasumber kedua, Fajar Nur Sahid, Ph.D., peneliti senior LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial), mengatakan metode pengambilan sampel yang diperkenalkan mencakup probability sampling dan non-probability sampling. Kombinasi kedua metode tersebut digunakan untuk meningkatkan peluang ditemukannya berbagai bentuk kerawanan dalam daftar pemilih, termasuk kasus-kasus yang tidak bersifat masif.

Dalam desain uji petik, setiap desa atau kelurahan terpilih akan memiliki 20 responden yang dibagi dalam dua Rukun Tetangga (RT). Responden diperoleh melalui metode L2P dan P2L, baik secara acak maupun berdasarkan kuota dengan mempertimbangkan potensi warga yang belum terdaftar dalam daftar pemilih. Pemilihan sampel responden di desa dan RT dilakukan secara purposif dengan mempertimbangkan kondisi kerawanan lokal, seperti wilayah dengan mobilitas penduduk tinggi, kawasan industri, dan daerah pascabencana.

Sebagai tindak lanjut, peserta akan melakukan pengambilan sampel data di lapangan dalam waktu sekitar 10 hari setelah sosialisasi. Data yang terkumpul selanjutnya akan dielaborasi oleh Puslitbang untuk mendukung simulasi metodologi dan pemetaan kerawanan secara nasional.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU