Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Penyelesaian Sengketa; Bawaslu TTU Soroti Tahapan Pencalonan Sebagai Tahapan Cukup Rawan.

Dok: Humas Bawaslu TTU

Screenshoot saat Anggota Bawaslu TTU Roswita Helen P. Taus selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan rencana tindak lanjut isu-isu pemetaan sengketa proses pemilu dan Pemilihan. 

 

Kefamenanu Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan Isu-Isu Sengketa yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/08/2025). 

Peserta dalam kegiatan tersebut yakni seluruh Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu se-Provinsi NTT serta staf sekretariat yang membidangi divisi tersebut.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato D. P. Sarmento, S.Si saat membuka kegiatan ini mengingatkan tentang pentingnya seluruh jajaran, baik Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota, maupun staf sekretariat, untuk terus meningkatkan kapasitas diri dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa.

“Baik Ketua, Anggota, sampai staf sekretariat, semua harus belajar lebih giat lagi. Kita perlu mengkapasitasi diri terkait mekanisme penyelesaian sengketa. Gunakan momentum non-tahapan ini untuk mempersiapkan diri, sehingga saat tahapan berlangsung, kita sudah siap,” tegasnya.

pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Provinsi NTT Magdalena Yuaniata Wake, (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), mengarahkan agar rapat koordinasi ini bukan hanya soal menyusun data, tapi juga menjadi momen refleksi terhadap pengalaman penanganan sengketa sebelumnya.

“Melalui kegiatan ini kita merefleksikan isu-isu sengketa proses Pemilu. Setiap kabupaten/kota perlu menyiapkan rencana tindak lanjut dari hasil pemetaan, agar ketika kasus muncul, kita sudah tahu harus melangkah ke mana,” ujarnya.

Sementara Anggota Bawaslu TTU Roswita Helen P. Taus yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, memaparkan situasi di wilayahnya.

“Di Kabupaten TTU, tahapan yang paling krusial pada Pemilu dan Pemilihan adalah tahapan pencalonan. Pengalaman kami menunjukkan, di tahap inilah potensi sengketa cukup tinggi, sehingga perlu antisipasi sejak dini,” ungkapnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan jajaran Bawaslu di seluruh NTT mampu bekerja lebih siap, tanggap, dan profesional dalam mengawal Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.

 

penulis dan foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu