Rakor Penguatan SDM ASN; Ignas Djani Tekankan Pentingnya Disiplin
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan strategis ini diikuti oleh seluruh jajaran ASN di lingkup sekretariat Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, Senin, 14/09/ 2026.
Rakor ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Da Purivicacao Sarmento, S.Si. Dalam sambutannya Nonato menekankan penguatan SDM dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja kelembagaan Bawaslu. Setiap pegawai diharapkan mampu melaksanakan tugas secara disiplin, professional, serta menghasilkan output yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, ungkapnya.
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ignasius Jani, S.IP, M.AP. Dalam pemaparannya Ignas menekankan pentingnya disiplin ASN yang tidak hanya dilihat dari kehadiran pada saat masuk kantor, tetapi juga kepatuhan terhadap jam kerja sampai dengan waktu pulang. ASN yang meninggalkan kantor pada jam kerja wajib memperoleh izin sesuai ketentuan. Kehadiran dan pelaksanaan tugas juga perlu diperhatikan dalam pengelolaan kinerja dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sehingga setiap pegawai diharapkan menjaga disiplin, melaksanakan tugas secara bertanggungjawab, serta melengkapi bukti dukung apabila melaksanakan tugas di luar kantor.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin kehadiran dan tertib adminitrasi kepegawaian. Hal ini menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja dan pemberian tunjangan kinerja. Seluruh pegawai diharapkan meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan tanggungjawab untuk mendukung tata kelola kepegawaian bawaslu yang tertib dan akuntabel. SKP harus disusun dan dilaporkan secara berkala serta didukung bukti kinerja yang lengkap dan sesuai kondisi sebenarnaya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU