Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu TTU Silaturahmi Bersama KM3N Kefamenanu
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) silaturahmi sekaligus Konsolidasi Demokrasi bersama Keluarga Mahasiswa Matoup Mafit Noemuti (KM3N) di Kefamenanu. Langkah ini dilakukan guna memperkuat sinergitas pengawasan partisipatif di Sekretariat KM3N Kefamenanu, Kamis (3/9/2026).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu TTU Martinus Kolo, SE., Anggota Bawaslu TTU Roswita Helen P. Taus, SE. dan Heppy Octavia, S.Pd., serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu TTU. Kegiatan ini disambut langsung oleh Ketua KM3N, Krispinus Rusae, beserta jajaran pengurus dan anggotanya.
Dalam diskusi interaktif tersebut, sejumlah isu krusial menjadi sorotan utama, mulai dari praktik politik uang (money politics), netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa, akurasi Data Pemilih Tetap (DPT), aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi lansia dan penyandang disabilitas, hingga potensi kesalahan input data pada Sirekap.
Menanggapi masukan tersebut, Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, SE., menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas politik uang. "Isu money politics masih menjadi tantangan serius pada Pemilu 2024. Bawaslu jujur mengakui belum sepenuhnya mampu memberantas praktik politik uang yang masih terselubung, sehingga hal ini harus menjadi perhatian serius kita bersama. Politik uang bisa juga dikatakan perusak demokrasi. Karena itu, menjadi tugas kita bersama untuk mencegahnya, dimulai dari diri sendiri dengan memberanikan diri menolak imbalan uang untuk memilih calon tertentu," ujar Martinus.
Senada dengan hal itu, Anggota Bawaslu TTU, Heppy Octavia, S.Pd., menyampaikan bahwa masukan dari kalangan mahasiswa sangat berharga untuk pembenahan strategi pengawasan ke depan. "Konsolidasi demokrasi hari ini memberikan banyak masukan berharga yang sangat dibutuhkan. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu untuk memperketat pengawasan ke depan. Meskipun Bawaslu telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi hingga patroli pengawasan, kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting karena pengawasan adalah tugas bersama untuk meminimalisir pelanggaran dan menjaga demokrasi tetap sehat. Jika teman-teman KM3N menemukan adanya penyelenggara yang tidak netral, kami mengimbau untuk berani melaporkannya saat itu juga," tegas Heppy.
Sementara itu, Anggota Bawaslu TTU, Roswita Helen P. Taus, SE., menambahkan keterlibatan mahasiswa sejalan dengan komitmen Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif. "Kegiatan konsolidasi demokrasi ini bertujuan untuk mengajak generasi muda aktif mengawasi berbagai potensi pelanggaran pada Pemilu maupun Pilkada, seperti ketidaknetralan ASN, politik uang, hingga penyebaran berita bohong (hoax). Sebagai bentuk penguatan pengawasan partisipatif, Bawaslu juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Timor (Unimor). Melalui kerja sama ini, mahasiswa diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai agen perubahan yang berani mencegah hingga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan di lapangan," ungkap Roswita.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu TTU berharap mahasiswa KM3N Kefamenanu dapat terus menjadi mitra strategis dalam pengawasan partisipatif, mengawasi pemutakhiran data pemilih, hingga melakukan riset-riset akademik yang mendukung peningkatan kualitas pemilu di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU