Perkuat Pemahaman Regulasi, Bawaslu TTU Gelar Internalisasi Kajian Hukum Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2023
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar kegiatan internalisasi kajian hukum terkait Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu TTU. Senin (5/10/2026).
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Anggota Bawaslu TTU, Heppy Oktavia, S.Pd., serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, S.E., bersama jajaran staf pelaksana teknis.
Dalam pemaparannya, Heppy mendiskusikan poin-poin krusial dari materi kajian hukum yang telah disusun. Kajian tersebut memetakan berbagai problematika norma serta hambatan operasional dalam pengawasan tahapan pencalonan legislatif.
Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi: Akses Data SILON: Pentingnya kejelasan cakupan dan kualitas hak akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) bagi jajaran pengawas agar proses verifikasi dan pencermatan dokumen persyaratan calon dapat berjalan efektif dan transparan dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi.
Penghitungan Keterwakilan Perempuan 30%: Pembahasan penyesuaian norma pengawasan agar mempertegas metode pembulatan ke atas jika hasil penghitungan persentase 30% menghasilkan angka pecahan, guna menjamin hak keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan (Dapil) sesuai amanat Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 P/HUM/2023.
Mekanisme Pemulihan Keterwakilan Perempuan Pasca-DCT: Usulan mekanisme penyesuaian/penggantian calon perempuan apabila terjadi pencoretan calon tetap yang berdampak pada turunnya persentase keterwakilan perempuan di bawah 30%.
Penguatan Standar Operasional Pencegahan: Penyusunan instrumen pencegahan pelanggaran yang lebih konkret dan terukur, mulai dari pemetaan kerawanan, penyampaian imbauan tertulis, hingga konsolidasi antar-pemangku kepentingan.
Pelaksanaan internalisasi ini disambut baik oleh Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, SE. Melalui pembahasan kajian hukum secara internal ini, jajaran Sekretariat dan staf teknis Bawaslu TTU diharapkan semakin kuat dalam memahami landasan hukum serta siap menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU