Perkuat Kelembagaan, Ketua Bawaslu NTT Dorong Peningkatan Kapasitas Menuju Pemilu 2029
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menerima kunjungan kerja dari Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Nonato Da P. Sarmento, S.Si, pada Rabu (24/06/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Bawaslu TTU ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kelembagaan serta supervisi kesiapan jajaran pengawas di Kabupaten TTU, khususnya di masa non tahapan pemilu.
Kedatangan Ketua Bawaslu NTT tersebut disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten TTU, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu TTU, beserta seluruh staf sekretariat.
Dalam pertemuan tatap muka yang berlangsung hangat namun penuh khidmat, Ketua Bawaslu NTT menekankan pentingnya penguatan kelembagaan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) mengenai Pola Hubungan. Nonato mengingatkan bahwa tugas dan fungsi riil kelembagaan pengawas pemilu secara tegas telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Nato, sapaan akrab Ketua Bawaslu NTT ini menjelaskan bahwa dinamika kerja pada saat tahapan pemilu berjalan dan saat non-tahapan memiliki porsi yang berbeda. Jika pada masa tahapan teknis pelaksanaan ada pada KPU, namun Bawaslu fokus pada pengawasan. Untuk itu di masa non-tahapan seperti saat ini, kelembagaan Bawaslu harus mampu memoderasi dua hal krusial dalam urusan birokrasi.
"Yang pertama berkaitan dengan tugas kita secara masif melakukan Sosialisasi Pendidikan melalui partisipasi masyarakat. Dan yang kedua, kerja-kerja kita harus berorientasi pada sifat penguatan kapasitas internal," ujar Ketua Bawaslu NTT.
Lebih lanjut, Nato menggarisbawahi peran vital kesekretariatan sebagai supporting system utama bagi komisioner. Menurutnya, sekretariat wajib memiliki dan mengasah dua aspek penting, yaitu kemampuan kapasitas dan keberlanjutan dalam memperbarui (update) kapasitas tersebut.
“Level kerja teman-teman ini musti naik. Saya berharap ada upgrade kapasitas dari seluruh teman-teman di jajaran sekretariat. Mengapa pembaruan kapasitas itu menjadi sangat penting. Karena tantangan Pemilu kita di Pemilu 2029 dan pelaksanaan Pilkada di tahun 2031 sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentunya akan memiliki tantangan dan dinamika yang jauh berbeda,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Ketua Bawaslu NTT berpesan agar momentum masa non-tahapan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk berbenah, belajar, dan memaksimalkan seluruh potensi SDM yang ada di Bawaslu TTU demi menghadapi pemilu masa depan yang lebih kredibel dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU