Lompat ke isi utama

Berita

Nonato : Penguatan Kelembagaan Demi Standarisasi Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu di Lingkup Bawaslu

Dok: Humas Bawaslu TTU

Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da P. Sarmento, S.SI saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Rakor Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten TTU Tahun 2025 di hotel Livero Kota Kefamenanu, Selasa (7/10/2025).

Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan tahun 2025 dengan melibatkan Mitra kerja yang ada di kabupaten TTU, Selasa (7/10/2025).

Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Nonato da Purificacao,S.Si dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini menyebut tiga fokus utama Bawaslu yaitu Pendidikan Pemilih: Membentuk karakter pemilih yang baik dan berintegritas, Penguatan Kapasitas SDM: Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan staf Bawaslu untuk menjalankan tugas dengan efektif dan Menjamin Hak Pilih: Memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan adil.

Terhadap peserta kegiatan, Nonato menyampaikan tentang output kegiatan penguatan kelembagaan yang dilakukan.

“Kami diminta untuk mewakili Bawaslu RI menyampaikan beberapa hal kaitan dengan kenapa ini kita lakukan. Yang pertama untuk kami bisa mendapatkan banyak hal dalam proses kita berdiskusi hari ini”. 

dok. Humas Bawaslu TTU

Selanjutnya Nonato menegaskan tentang keselarasan antara kebijakan Bawaslu dan adanya putusan MK. 

“Penguatan kelembagaan itu tentu selaras dengan beberapa kebijakan dan juga beberapa putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan MK diantaranya Putusan MK nomor 135 dimana ada pengaturan pemilu yang terpisah antara pemilu nasional dan pemilu lokal. 

Menutup sambutannya, Nonato menyampaikan harapannya adanya diskusi dalam hal standarisasi pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu kedepan.

“Kegiatan ini juga kami harapkan adanya kritikan dan masukan kepada kami untuk bisa merekonstruksi beberapa hal kebijakan berkaitan dengan standarisasi pengawasan kami, standarisasi pencegahan kami, termasuk urusan penanganan pelanggaran kami”. 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU