MINGGAR Edisi XV Soroti Tantangan Pengawasan Kampanye Digital dan Transparansi Dana Kampanye
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), melalui forum Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XV, menyoroti tantangan pengawasan kampanye dan dana kampanye, Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring dengan tema “Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu” tersebut menyoroti perlunya peningkatan kemampuan pengawas dalam menghadapi perkembangan teknologi serta menguji kesesuaian laporan dana kampanye dengan aktivitas di lapangan.
Dalam pengantar diskusi, anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh. Darwan, S.Si selaku pemantik diskusi menekankan bahwa kampanye merupakan tahapan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Tantangan pengawasan semakin kompleks dengan munculnya akun tidak resmi, iklan berbayar, keterlibatan influencer, serta konten digital yang dapat dihapus dalam waktu singkat.
Amrunur juga mengajak peserta mencermati keterkaitan antara kampanye digital dan pembiayaannya. Pengawasan perlu memperhatikan sumber dana, penggunaannya, serta apakah biaya iklan digital telah tercermin dalam laporan dana kampanye. Penelusuran terhadap pihak yang membayar, membuat, dan menyebarkan konten menjadi salah satu pertanyaan penting yang diajukan dalam forum ini.
Sejalan dengan persoalan tersebut, narasumber dari Bawaslu Kabupaten Ngada, Sebastianus Fernandes, menyoroti kesenjangan antara laporan dana kampanye dan pengeluaran riil. Menurutnya, pengawasan perlu menjangkau aktivitas pembiayaan yang berlangsung di luar rekening khusus dana kampanye.
Sebastianus mendorong pemanfaatan data hasil pengawasan lapangan sebagai pembanding dalam proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dengan adanya data pembanding, pemeriksaan laporan diharapkan dapat menguji kesesuaian antara dokumen keuangan dan kegiatan kampanye yang benar-benar dilaksanakan.
Sebastianus juga menekankan pentingnya akses pengawas terhadap informasi dana kampanye, disertai aturan yang jelas dan komitmen menjaga kerahasiaan data. Penguatan akses tersebut dinilai diperlukan untuk mendukung pengawasan yang lebih mendalam.
Dari sisi pengawasan digital, Anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus Lian Liwun, menegaskan perlunya peningkatan literasi digital di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya memantau akun yang terdaftar resmi, tetapi perlu didukung kemampuan mendeteksi akun palsu, memahami pola penyebaran informasi, dan bekerja sama dengan pihak terkait.
Tantangan serupa disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Blasius Timba. Ia menyoroti penggunaan akun anonim yang menyulitkan identifikasi pihak yang bertanggung jawab serta pembuktian keterkaitannya dengan tim kampanye. Untuk menjawab persoalan tersebut, ia mengusulkan penguatan tim pengawas siber, pelatihan forensik digital, dan penyempurnaan aturan untuk pengumpulan bukti elektronik.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, S.H, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mengawasi pendanaan kampanye. Ia mendukung penggunaan data hasil pengawasan Bawaslu sebagai pembanding eksternal dalam audit agar ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan aktivitas kampanye dapat ditelusuri lebih lanjut.
Adam juga mendorong optimalisasi sistem pengawasan untuk menjembatani kebutuhan pengawasan konvensional dan digital. Pengembangan sistem tersebut perlu diikuti kesiapan seluruh jajaran untuk beradaptasi.
Dalam arahan penutup, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H., menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi pengawas. Perkembangan kampanye berbasis media sosial dan kecerdasan buatan menuntut peningkatan pengetahuan serta koordinasi dengan Bawaslu Republik Indonesia (RI).
Melpi turut mengingatkan agar pengawas mengutamakan pencegahan dan sosialisasi melalui pendekatan yang humanis. Informasi mengenai kebijakan baru perlu segera diteruskan hingga jajaran terbawah untuk menjaga kesamaan pemahaman dan konsistensi pelaksanaan tugas di lapangan.
Forum MINGGAR Edisi XV menjadi ruang pertukaran pengalaman dan evaluasi pengawasan. Pembahasan menempatkan penguatan kapasitas digital, ketersediaan data pembanding dana kampanye, serta koordinasi antar instansi sebagai kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU