Maksimalkan Pengawasan Pemutakhiran DPB mejelang Penyusunan Data Pemilih Pemilu 2024
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) secara langsung mengawasi jalannya kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU. Kegiatan itu berlangsung Kamis, (23/6/2022) di Kantor KPU Kabupaten TTU, Jl. Basuki Rahmat Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu. Kegiatan Rakor yang dilakukan secara luar jaringan (tatap muka) itu dihadiri beberapa unsur yakni Bawaslu Kabupaten TTU, Kepolisian Resort TTU, Kodim 1618 TTU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTU, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten TTU, serta para pimpinan Partai Politik peserta pemilu 2019 se-Kabupaten TTU.
Ketua KPU Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka saat membuka kegiatan berbicara soal dasar hukum sebagai landasan dilaksanakannya Rakor pemutakhiran DPB Triwulan II tahun 2022.
“Yang melatarbelakangi dilaksanakannya Rapat Koordinasi pemutakhiran DPB ini adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang diamanatkan pada pasal 20 huruf l yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021”, tuturnya
Lebih lanjut dijelaskan Paulinus bahwa tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk proses pemeliharaan, dan pembaharuan data secara berkelanjutan.
“Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah agar data pemilih kita terus dipelihara, diperbaharui sehingga unsur mutakhir dan komprehensif terpenuhi ketika data pemilih itu digunakan dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024”, jelas Paulinus.
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten TTU, Nonato Da P. Sarmento ketika diberi kesempatan untuk berbicara mendukung kerjanya KPU Kabupaten TTU karena penyusunan DPB telah berbasis aplikasi secara online.
“Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja KPU karena pelaksanaan pemutakhiran DPB telah berbasis aplikasi. Namun saya perlu menanyakan karena forum ini perlu tahu soal seberapa banyaknya pemilih yang telah terdaftar secara online melalui aplikasi-aplikasi itu”, tanyanya.
Selanjutnya Kordiv PHL juga menanyakan soal kapasitas penggunaan aplikasi yang digunakan.
“Saya perlu tahu bahwa apakah 1 buah handphone hanya bisa mendaftarkan 1 orang pemilih saja ataukah bisa mendaftar lebih dari 1 orang pemilih”, Tanya Nonato.
Atas pertanyaan itu Anggota KPU Kabupaten TTU, Denny Dickson Lay ketika diberi kesempatan untuk menanggapi hal yang disampaikan pihak Bawaslu Kabupaten TTU secara singkat menyampaikan bahwa data pemilih yang mendaftar melalui aplikasi itu masih nihil.
“Kami harus secara terus terang bahwa hingga saat ini pemilih yang mendaftarkan diri melalui layanan aplikasi itu masih nihil atau belum ada sama sekali. Karena itu melalui pertemuan hari ini kami mengharapkan bapak ibu untuk membantu kami, mensosialisasikan aplikasi ini kepada orang-orang yang kita jumpai dalam keseharian kita sehingga penggunaan aplikasi ini dapat maksimal”, harapnya.
Lebih lanjut Denny Lay menjelaskan bahwa 1 buah handphone bisa daftar lebih dari 1 orang. “Satu buah handphone milik seseorang bisa digunakan untuk mendaftar berberapa orang asalkan masing-masing orang yang hendak mendaftar melalui aplikasi ini dengan menggunakan handphone yang sama harus memiliki email masing-masing”, jelasnya.
Atas penyampaian itu, maka di akhir kegiatan, Nonato Sarmento menguraikan bahwa penggunaan aplikasi yang maksimal harus dibarengi dengan sosialisasi yang massif pula. “Layanan aplikasi ini sudah digunakan dan pada Rakor kali lalu sudah disampaikan. Hingga saat ini sudah 3 bulan namun tidak ada progres. Karena itu saya sarankan perlu sosialisasi yang massif dan menyeluruh. Karena itu kreatifitas kerja sangat dibutuhkan. Ia mencontohkan penyebarluasan bisa memulainya dengan bersurat atau melalui tiktok, leaflet dan sejenisnya sehingga diketahui publik secara luas”, urai Nonato.
Peserta kegiatan terpantau antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Selanjutnya kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan berita acara dan rekapitulasi DPB triwulan II tahun 2022. (HUMAS BWS TTU)