Konsolidasi Demokrasi; Permamora Beberkan Politik Uang Terjadi Karena Keterbatasan Ekonomi
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta memperkuat partisipasi masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Persatuan Mahasiswa Miomafo Barat (Permamora). Pertemuan berlangsung dengan berdialog santai di Sekretariat Permamora, Kompleks Belakang Perumahan BTN Kefamenanu, pada Kamis (6/8/2026).
Hadir langsung saat konsolidasi, Anggota Bawaslu TTU sekaligus Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Humas), Heppy Oktavia, S.Pd., didampingi jajaran Kepala Subbagian (Kasubbag) serta staf sekretariat Bawaslu TTU. Kehadiran jajaran Bawaslu TTU disambut hangat oleh Ketua Permamora, Kristina Usfinit, beserta jajaran pengurus dan anggota organisasi mahasiswa berbasis lokal tersebut.
Dalam pembukaannya, Anggota Bawaslu TTU, Heppy Oktavia, S.Pd., menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi ini bertujuan untuk mendengarkan masukan, kritik, serta pengalaman lapangan yang dialami oleh kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum selama dinamika Pemilu dan Pilkada.
"Pemilu dan Pilkada telah kita lewati bersama. Kami hadir di sini untuk mendengarkan dan mendapatkan input langsung dari kacamata organisasi mahasiswa. Ruang dialog ini kami hadirkan agar kita bisa mendiskusikan berbagai isu, mulai dari politik uang, netralitas ASN, netralitas penyelenggara, hingga isu SARA yang dialami di lapangan sebagai bahan evaluasi demi perbaikan strategi pengawasan ke depan," ujar Heppy.
Heppy juga menegaskan bahwa partisipasi aktif mahasiswa sebagai agent of change sangat dibutuhkan dalam mengawal proses demokrasi, khususnya dalam memberikan edukasi dan pencegahan politik uang kepada masyarakat luas.
Dalam sesi diskusi, Ketua Permamora periode 2023–2027, Kristina Usfinit, mengawali dengan menyoroti dinamika politik di tingkat bawah yang dinilainya masih diwarnai oleh praktik pembodohan terhadap masyarakat. Hal senada diperjelas oleh Wakil Sekretaris Permamora, Klementina Naben bahwa politik uang serta minimnya sosialisasi berasas Luber Jurdil menjadi celah utama masyarakat mudah terintervensi.
"Banyak masyarakat yang terpengaruh, misalnya dalam momen pembagian bantuan sosial (bansos). Ada tekanan dari pihak tertentu bahwa jika tidak memilih calon tertentu, bansos tidak akan diberikan lagi. Padahal bantuan sosial itu berasal dari pajak negara, bukan dari figur caleg atau capres tertentu. Ini membuktikan pentingnya sosialisasi mendalam agar masyarakat paham dan tidak mudah dibodohi," ungkap Clementina.
Selanjutnya anggota Permamora lainnya, Vebronia Liu dan Meti Meliana Naif membeberkan fakta riil praktik politik uang di desa-desa menjelang hari pencoblosan. Menurutnya, iming-iming uang tunai dengan nominal tertentu disertai intimidasi dan arahan terselubung kerap membuat masyarakat rentan tergiur lantaran kondisi ekonomi yang terbatas.
Selain politik uang, beberapa anggota Permamora turut menguraikan sejumlah temuan dan keluhan di tingkat masyarakat. Diantaranya Politisasi Program Pemerintah: Adanya klaim atau pengakuan dari oknum partai politik tertentu atas program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD di desa. Intervensi terhadap Pemilih Disabilitas & Lansia: Adanya oknum pendamping di bilik suara yang menyalahgunakan kepercayaan dengan mengarahkan atau mencoblos nomor urut calon yang tidak sesuai dengan kehendak pemilih lansia/disabilitas.Transparansi Anggaran Penyelenggara Ad Hoc: Kebutuhan akan keterbukaan informasi dan transparansi tata kelola anggaran di tingkat jajaran ad hoc/KPPS guna menghindari asumsi negatif publik dan Akurasi Data Pemilih Tetap (DPT): Potensi penyalahgunaan nama warga yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam DPT akibat ketidakakuratan dalam pemutakhiran data pemilih.
Menanggapi berbagai input riil tersebut, Heppy Oktavia memberikan apresiasi yang tinggi atas kepekaan kritikal para mahasiswa. Terkait maraknya politik uang, Heppy menjelaskan bahwa tantangan pengawasan memang sangat kompleks karena transaksinya sering kali terjadi di ruang domestik/keluarga yang tidak terjangkau patroli pengawasan rutin.
"Politik uang adalah persoalan kompleks yang bertumpu pada kondisi ekonomi masyarakat. Tugas Bawaslu tidak hanya mengingatkan masyarakat agar menolak uang, tetapi konsolidasi ini juga menjadi wadah mengingatkan para mahasiswa agar jangan menjadi pelaku politik uang. Jika menemukan pelanggaran, kunci utamanya adalah keberanian untuk melapor ke Bawaslu. Identitas pelapor pasti dilindungi," tegas Heppy.
Mengenai isu DPT orang meninggal, Bawaslu TTU mengimbau mahasiswa dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan melaporkan sanak keluarga yang telah meninggal dunia disertai dokumen/surat keterangan kematian resmi agar data dapat diperbaiki secara berkala.
Menutup pertemuan, Bawaslu TTU juga menyoroti penurunan angka partisipasi pemilih di TTU yang berada pada angka 68,21%. Bawaslu mengajak seluruh kader Permamora untuk menjadi agen sosialisasi guna mengajak seluruh elemen masyarakat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab pada agenda demokrasi mendatang