Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu TTU Sambangi Kantor DPD Partai Perindo TTU

Dok: Humas Bawaslu TTU

Suasana Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat melakukan diskusi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Pengurus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten TTU, (Rabu 10/6/2026)

Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten TTU melakukan Roadshow sekaligus Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Peratuan Indonesia (Perindo) Kabupaten TTU beserta jajaran Pengurus Partai lainnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), (Rabu 10/6/2026).

Tujuan dilakukanya kegiatan dimaksud yakni untuk penguatan peran Bawaslu dengan membangun sinergi antar lembaga politik dan pengawas, meningkatkan partisipasi masyarakat, mencegah konflik dan pelanggaran pemilu, serta menjaga integritas demokrasi di luar tahapan pemilu agar demokrasi di Kabupaten TTU semakin matang, transparan, dan berintegritas.

Anggota Bawaslu TTU sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HPPH), Heppy Oktavia, S.Pd., ketika di awal pembicaraannya mengatakan bahwa Bawaslu kini berada di masa non tahapan, karena itu konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari strategi untuk berbenah terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu sebelumnya sekaligus mengidentifikasi tingkat resiko dalam pelaksanaan pengawasan di pemilu yang akan datang. “Saat ini kita berada di masa non tahapan pemilu, maka kehadiran kita hari ini untuk melakukan konsolidasi kepada parpol dan pihak lain, guna mendapatkan input atau masukan kepada Bawaslu tentang tahapan pemilu yang telah berlalu agar berbenah di pemilu berikutnya yakni tahun 2029. Partai juga perlu melihat tahapan yang sudah kita lewati, apakah ada catatan yang perlu disampaikan agar kita refleksikan, untuk kita berbenah sehingga tidak terulang lagi baik menjelang ataupun saat berlangsungnya tahapan pemilu berikutnya. Kami perlu dapat input dari parpol, karena dari itu kita bisa jadikan sebagai bahan di dalam kerangka melakukan pemetaan kerawanan sekaligus sebagai landasan yang komprehensif untuk merumuskan strategi pencegahan yang tepat, terarah, efektif, dan berkelanjutan pada pelaksanaan pemilu yang akan datang”, ungkap Heppy.

Sementara Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten TTU, Kornelis Naifatin, S.Pd., mengatakan Ketika tahapan pemilu berlangsung praktek politik uang masih menjadi isu primadona. “Praktek politik uang merupakan ancaman serius karena dapat merusak tatanan kehidupan berdemokrasi, melemahkan integritas proses politik, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang seharusnya berjalan secara jujur dan adil”, katanya.

Lebih lanjut Kornelis mengatakan untuk menekan politik uang Bawaslu perlu meciptakan instrument pengawasan yang tepat. “Karena praktik politik uang masih menjadi ancaman, maka Bawaslu wajib untuk mengembangkan instrumen pencegahan dan pengawasan yang ketat sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas, bersih dan bermartabat”, pinta Kornelis.

Di akhir kegiatan diskusi Anggota Bawaslu Kabupaten TTU, Heppy Oktavia, S.Pd., menuturkan bahwa semua hal yang dibahas merupakan masukan yang berharga buat Bawaslu Kabupaten TTU dalam berkiprah. “Hasil diskusi kita hari ini bisa menjadi bahan bagi kami untuk ditindaklanjuti dalam melakukan pemetaan kerawanan dan seterusnya. Bawaslu TTU telah melakukan sosialisasi ke berbagai pihak. Kunjungan hari ini, membuka ruang bagi kita, sehingga agenda pencegahan politik uang dan yang lainnya bisa kita lakukan bersama-sama, agar pemilu berjalan dengan baik sesuai aturan. Pendidikan politik bagi generasi muda juga perlu kita masifkan lagi.”, tutup Heppy.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU