Ketua Bawaslu NTT Lakukan Supervisi dan Pembinaan di Bawaslu TTU
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Nonato Da P. Sarmento, S.Si lakukan supervisi pembinaan dan penguatan kelembagaan di Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (25/6/2025).
Dalam arahan Nonato, kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan kelembagaan Bawaslu yang tidak berdampak ke anggaran tetapi kerja-kerja kelembagaan tetap berjalan selama masa efisiensi anggaran.
“Kegiatan hari ini adalah bagian dari pada tindak lanjut yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan kelembagaan kita, segala sesuatu yang berkaitan dengan kerja-kerja non-budgeting selama masa efisiensi anggaran”.
Lanjut Nonato, Bawaslu harus terus menerus melakukan kegiatan-kegiatan sambil menanti sistem pemilu/pemilihan yang nantinya dibahas pada 2026 mendatang. Apakah masih menggunakan system proporsional terbuka seperti saat ini atau menggunakan “mixed electoral system” (sistem pemilu yang menggabungkan dua atau lebih sistem pemilu).
Untuk model pemilu/pemilihan menurut Nonato, juga apakah model “omnibus law” (penggabungan beberapa undang-undang terkait pemilu menjadi satu undang-undang). Atau model pemilu yang lain.
Nonato menegaskan kaitan dengan eksistensi kelembagaan, maka harus dilakukan kegiatan-kegiatan pendidikan pemilu yang polanya partisipatif kepada Masyarakat di masa non tahapan pemilu.
“kapan kita hendak lakukan Pendidikan pemilu kepada Masyarakat di masa non-tahapan pemilu yang partisipatif untuk mengukur sampai sejauh mana “Feedback” atau respon dari masyarakat ketika kita melakukan pendidikan pemilu.”
Mengakhiri arahannya, Nonato berharap agar Bawaslu TTU harus sudah mulai mendesain kerja-kerja secara kelembagaan yang sifatnya partisipatif, non anggaran dan mendidik kepada Masyarakat secara luas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor : Humas Bawaslu TTU