Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu TTU Beri Catatan Strategis Pada Pleno Triwulan I

Dok: Humas Bawaslu TTU

Penyerahan BA Pleno oleh KPU TTU kepada Bawaslu TTU dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan I tahun 2026 Kabupaten TTU di Aula Kantor KPU Kabupaten TTU, Rabu (01/04/2026). 

Kefamenanu, Bawaslu TTU  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU di Aula Kantor KPU Kabupaten TTU, Rabu (01/04/2026). 

Rapat pleno tersebut secara resmi menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten TTU sebanyak 202.014 pemilih, yang terdiri dari 99.565 pemilih laki-laki dan 102.449 pemilih perempuan. Data ini mencakup 193 desa/kelurahan di 24 kecamatan, dengan rincian perubahan berupa 3.264 pemilih baru, 1.836 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan 295 perbaikan data pemilih.

Rapat Pleno ini dibuka oleh Ketua KPU TTU Petrus Uskono, S.Pd. Hadir dalam Rapat Pleno tersebut Ketua dan Anggota KPU TTU, Ketua dan Anggota Bawaslu TTU, Perwakilan dari Disdukcapil, Kesbangpol, Dinas PMD, RSUD, Kodim 1618, Polres dan Rutan Kefamenanu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, SE menekankan pentingnya sinkronisasi data pemilih dengan klasifikasi data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Martinus menyoroti perlunya pemetaan penduduk berdasarkan usia guna memprediksi potensi pemilih baru dan meminimalisir perbedaan data yang signifikan antara KPU dan Disdukcapil. 

"Jika ada perbedaan data yang signifikan, ini patut kita telusuri. Apakah karena banyak warga yang belum mengurus akta kematian atau ada kendala administrasi lainnya," tegas Martinus.

Tiko sapaan akrab juga memberikan catatan kritis terkait rencana perubahan nama 17 jalan di wilayah perkotaan yang berpotensi menimbulkan persoalan administrasi kependudukan pada dokumen KTP pemilih jika tidak dimitigasi sejak dini.

Lebih lanjut, Bawaslu TTU memberikan atensi khusus pada mobilitas penduduk dan validitas data kematian. 

Anggota Bawaslu TTU, Heppy Oktavia, S.Pd.mengingatkan agar proses "tabrak data" dikawal ketat untuk mencegah munculnya pemilih ganda, terutama bagi warga yang pindah domisili antar-provinsi maupun kabupaten. Terkait data kematian, Bawaslu mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah desa dan rumah sakit agar setiap peristiwa kematian segera ditindaklanjuti dengan penerbitan akta kematian, sehingga daftar pemilih menjadi lebih bersih dan akurat.

Selanjutnya Heppy Oktavia, memberikan atensi khusus terkait dinamika data pemilih yang sangat dipengaruhi oleh mobilitas penduduk dan tertib administrasi kependudukan. Dalam penyampaiannya, Heppy menekankan pentingnya peran aktif perangkat desa serta kolaborasi lintas instansi untuk memastikan keakuratan data, terutama mengenai data warga yang telah meninggal dunia.

"Memang butuh kolaborasi dari berbagai pihak termasuk perangkat desa, perangkat kelurahan yang harus aktif untuk membantu masyarakat. Karena dengan berbagai faktor juga, masyarakat itu punya alasannya masing-masing untuk tidak mengurus akta kematian. Kecuali dalam tanda kutip mereka memang butuh untuk kebutuhan urusan tertentu. Tapi kalau yang dalam kesehariannya mereka tidak butuh, tentu mereka tidak mengurus dokumen kematian tersebut." ungkap Heppy. 

Melalui penegasan ini, Heppy berharap ada langkah konkret untuk meminimalisir perbedaan data antara fakta di lapangan dengan administrasi resmi demi daftar pemilih yang bersih.

Menutup rangkaian pleno, Ketua KPU TTU menyatakan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti masukan dari Bawaslu dan para pemangku kepentingan, terutama dalam memperkuat koordinasi lintas instansi dan mengawal data pemilih pindah domisili. Rapat ini sebagai bentuk dukungan bersama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan di Kabupaten Timor Tengah Utara

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU 

Editor: Humas Bawaslu TTU