Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pungut Hitung, Bawaslu Provinsi NTT Gelar Rakoor

Dok. Humas Bawaslu TTU

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da P. Sarmento, S.Si saat menyampaikan sambutan pada Acara Pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Kupang - Penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024 akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Sebagai upaya menyiapkan jajaran pengawas di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 13 - 15 November 2024 bertempat di Hotel Kristal Kota Kupang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seProvinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beserta staf divisi yang menjadi operator aplikasi Siwaslih di Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi kerawanan pemilihan serentak tahun 2024, menentukan langkah mitigasi untuk mencegah kerawanan, merencanakan strategi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dengan optimal, dan dapat melakukan penanganan pelanggaran dengan tepat.

Dok. Humas Bawaslu TTU
Ketua, anggota dan staf Bawaslu Kabupaten TTU sebagai peserta Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Narasumber dalam kegiatan ini yakni Anggota KPU Provinsi NTT, Elyaser Lomi Rihi dengan materi Teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota pada Pilkada 2024, Akademisi Universitas Katholik Widya Mandira Kupang Ernesta Uba Wohon, SH., M.Hum menyampaikan terkait potret permasalahan pemungutan dan penghitungan suara & strategi pencegahannya, Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh. Darwan, S.Si menelaah tentang pemetaan kerawanan TPS pada pemungutan dan penghitungan suara serta strategi pengawasan yang dapat dilakukan, Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi Minalria Marpaung, ST., MH berbicara dari sisi Potret pelanggaran pemilihan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta Anggota Bawaslu Provinsi NTT Magdalena Yuanita Wake, SH. MH menyampaikan materi terkait potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Susulan (PSS).

Dalam acara pembukaan Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da P. Sarmento, S.Si berpesan bahwa seluruh pengawas harus tingkatkan koordiansi dan konsolidasi tidak hanya secara vertikal dengan jajaran, namun juga dengan stakeholder.

“Dalam persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, kita harus tingkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan baik tidak hanya secara vertikal, namun juga dengan para stakeholder. Kita harus berupaya potensi pelanggaran bisa diminimalisir. Banyak daerah-daerah masih membutuhkan informasi dari penyelenggara. Maka ketika kembali ke kabupaten, buatkan leaflet. Arahkan jajaran pengawas kita untuk membaginya di tempat ibadah agar umat dapat memperoleh informasi yang bermanfaat” jelasnya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU