Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Kualitas Demokrasi, Bawaslu TTU Perkuat Kapasitas Melalui Diskusi "TOS BARISTA"

Dok: Humas Bawaslu TTU

Tangkapan layar Diskusi tematik TOS Kopi BARISTA secara daring, Senin (30/3/2026).

Kefamenanu, Bawaslu TTU - Dalam upaya menjaga ritme kerja dan kualitas sumber daya manusia di masa non-tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengikuti diskusi tematik bertajuk TOS Kopi BARISTA (Temu Obrol Santai Barisan Penyelesaian Sengketa), Senin (30/03/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mempertemukan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa tingkat Provinsi dengan Bawaslu 22 Kabupaten/Kota secara daring. Meski dilaksanakan dalam suasana yang santai, diskusi ini membawa substansi krusial sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme serta pemahaman mendalam mengenai tata cara penyelesaian sengketa proses.

Bawaslu Kabupaten TTU memandang penting kegiatan ini sebagai momentum untuk tetap mengasah "pisau analisis hukum" di tengah kekosongan tahapan pemilu. Hadir secara virtual dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum , Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta jajaran staf teknis yang membidangi urusan hukum dan sengketa.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, dalam arahannya menekankan bahwa penyelesaian sengketa adalah pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, dinamika politik yang tinggi seringkali memicu perbedaan kepentingan dan potensi konflik yang tidak dapat dihindari.

"Kehadiran Bawaslu sangat strategis sebagai garda terdepan untuk memastikan seluruh proses sengketa diselesaikan secara adil, transparan, dan berkeadilan. Penyelesaian sengketa memiliki dinamika serta tantangan tersendiri, sebagaimana yang telah kita lalui bersama pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 lalu," ujar Nonato.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bawaslu terus berkomitmen melakukan penguatan kapasitas secara kelembagaan, baik melalui orientasi tugas bagi pimpinan maupun bimbingan teknis bagi jajaran sekretariat di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Diskusi TOS Kopi BARISTA edisi kali ini mengangkat topik krusial mengenai "Pendataan Pemilih Pasca-Bencana di Daerah Pengungsian." Materi ini dibahas secara mendalam dengan menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan, S.Si, sebagai narasumber utama. Sesi diskusi semakin berbobot dengan hadirnya jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Flores Timur sebagai penanggap, yakni Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, SM, serta dua Anggota Bawaslu Flores Timur, Agus Salim Nama Raga, SE dan Zakarias Atasoge, SH.

Melalui diskusi "TOS Kopi BARISTA" ini, diharapkan Bawaslu TTU semakin siap menghadapi tantangan hukum di masa depan dengan bekal evaluasi dan pembaruan wawasan yang didapatkan selama masa jeda tahapan ini.

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU 

Editor: Humas Bawaslu TTU