Bawaslu TTU Silaturahmi ke DPD Partai Nasdem
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan Silaturami ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten TTU. Kegiatan tersebut guna melakukan Konsolidasi Demokrasi dengan Pimpinan Partai yang berlangsung di Sekretariat DPD Partai Nasdem Kabupaten TTU, Rabu (8/4/2026).
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten TTU Hendricus K.O. Meko, SE, beserta pengurus DPD Partai Nasdem, Ketua Bawaslu Kabupaten TTU Martinus Kolo, SE, Anggota Bawaslu TTU, Roswita Helen P. Taus SE, dan Heppy Oktavia, S.Pd, beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTU.
Tujuan dilakukannya kegiatan dimaksud untuk memperkuat peran Bawaslu dalam membangun sinergi antar lembaga politik dan pengawas, meningkatkan partisipasi masyarakat, mencegah pelanggaran pemilu, serta menjaga integritas demokrasi di luar tahapan pemilu agar demokrasi di Kabupaten TTU semakin transparan, berintegritas dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo, SE, ketika di awal pembicaraanya memaparkan bahwa kedatangan Bawaslu ke Sekretariat DPD Partai Nasdem untuk mendapatkan input terkait Pemilu dan Pemilihan yang sudah kita lewati apabila ada hal-hal yang perlu dibenahi di pemilu yang akan datang. Selain itu juga kitab isa berbagi pengalaman terkait tahapan pemilu yang sudah berlalu, ungkap Martinus.
Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten TTU, Henricus K.O. Meko, SE memberi apresiasi dan menyampaikan selamat datang kepada Bawaslu Kabupaten TTU atas kunjungannya hari ini. “Hari ini kami dari DPD Partai Nasdem Kabupaten TTU dan jajaran mendapat kunjungan dari Bawaslu TTU. Lebih lanjut Hendro sapaan akrabnya menyampaikan harapannya bahwa kalau bisa hari ini Partai Nasdem juga mendapatkan input balik yang bermanfaat dari Bawaslu terkait pemilu yang akan datang. Lebih lanjut dikatakan bahwa Pemilu di tahun 2024 sudah berjalan dengan baik walau masih ada kendala dan persepsi publik terkait praktek politik uang yang masih sangat kuat dipraktekkan dalam pemilu dan pemilihan, sehingga terkait hal ini perlu diperhatikan dan dibenahi bersama”, tutupnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten TTU Roswita Helen P. Taus, SE menyampaikan bahwa praktik politik uang tidak akan terjadi apabilah para pelaku politik benar-benar paham dan sadar dalam mengikuti hajatan politik yang berlaku. Hal senada juga di sampaikan oleh Anggota Bawaslu TTU Heppy Oktavia
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU