Bawaslu TTU Pertanyakan Peningkatan Jumlah Pemilih Yang Signifikan dalam Pleno Rekapitulasi DPB
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mengawasi rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III tingkat kabupaten TTU di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU, Jumat, (3/10/2025).
Kegiatan ini diselanggarakan oleh KPU Kabupaten Timor Tengah Utara yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu TTU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTU dan Polres TTU.
Ketua KPU TTU, Petrus Uskono, S.Pd dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa “pelaksanaan kegiatan ini merupakana amanah dari Peratura KPU Nomor 1 Tahun 2025. yang mana pada pasal 19 ayat 2 dikatakan bahwa rekapitulasi DPB dilakukan paling singkat setiap 3 bulan sekali”.
Lanjut Petrus, “data Pemilih Adalah unsur yang paling penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, adil dan jujur. Sehingga pemutakhiran dan pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjadi komitmen KPU Kabupaten TTU”.
Ketua Bawaslu Kabupaten TTU Martinus Kolo, SE saat diberikan kesempatan mempertanyakan kenapa terjadi peningkatan jumlah pemilih yang sangat luar biasa “Jumlah Pemilih pada Pemilihan tahun 2024 sebanyak 193.902 Pemilih. Lalu DPB triwulan II sebanyak 194.925 Pemilih, artinya terjadi peningkatan di triwulan 2 sebanyak 1.023 Pemilih. sementar pada triwulan III terjadi peningkatan yang luar biasa dengan total 198.278 Pemilih artinya jumlah peningkatan pada triwulan ketiga sebanyak 3.535. Sehingga total Pemilih pasca Pemilihan tahun 2024 sebanyak 4.376. Untuk itu mohon KPU menjelaskan dari mana asal penambahan data pemilih ini, karena jika ada peningkatan terus menerus maka akan berpengaruh di Pemilu tahun 2029.”
Menanggapi hal yang disampaikan oleh Bawaslu, Petrus menjelaskan bahwa “melalui penelusuran baik itu melalui aplikasi, kita (KPU TTU,red) melakukan penelusuran terhadap data dari Kementerian Dalam Negeri yang diberikan melalui KPU RI dan disebarkan sampai ke KPU kabupaten, juga sinkronisasi data pemilih yang dilakukan oleh KPU termasuk pula data pemilih tambahan yang pada saat itu tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diakumulasi sehingga terjadi peningkatan signifikan.
Rapat ini diakhiri dengan pemberian Berita Acara Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025 kepada Lembaga/instansi yang hadir.