Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTU Mengikuti Rapat Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja Melalui Aplikasi E-Kinerja BKN.

Dok: Humas Bawaslu TTU

Screenshot saat berlangsungnya Rapat Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja BKN Oleh Bawaslu NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT. Senin, (11/08/2025)

Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menghadiri Rapat Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja BKN. Senin, (11/08/2025)

Kegiatan ini diselanggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring dengan melibatkan peserta dari Kepala Sekretariat (Kasek), Koordinator Sekretarian (Korsek) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi NTT,  Wilibrodus Ngiso. Dalam sambutannya, Wili menyampaikan bahwa CPNS diwajibkan mengikuti  Pelatihan Dasar (Latsar) yang dilakukan full daring yang dibagi dalam beberapa gelombang.

Wili menambahkan selama Latsar, para CPNS harus menggunakan laptop/PC, baik laptop sendiri atau laptop kantor masing-masing dengan peraturan yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI.

"Jadi, Latsar ini bersifat wajib bagi seluruh CPNS. Para CPNS harus belajar daring mandiri ataupun zoom meting, oleh karena itu harus menggunakan laptop, harus memiliki laptop, baik laptop sendiri ataupun menggunakan laptop kantor", pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Bawaslu Provinsi NTT Wilibrodus Ngiso, SE juga menyampaikan bahwa keseluruhan ketentuan dan persyaratan sudah tertera dalam surat Bawaslu RI, salah satunya pengisian SKP 

"Segala ketentuan dan timeline latsar ini sudah tercantum di dalam surat yang disampaikan oleh Bawaslu RI, oleh karena itu teman-temen CPNS harap memperhatikannya, termasuk pengisian SKP". tutupnya.

Kegiatan dialanjutkan dengan penjelasan teknis tentang tata cara pengisian SKP oleh Dessy selaku staff Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU