Bawaslu TTU Lakukan Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Aula Kantor Bawaslu TTU. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Anggota Bawaslu Kabupaten TTU, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTU, Kepala Sub-bagian (Kasubag), serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten TTU pada Selasa (30/9/2025).
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo, SE. Dalam arahannya, Martinus menekankan tentang pentingnya pengelolaan arsip dan surat-menyurat lebih maksimal.
“Sampai saat ini kearsipan kita belum maksimal. Penataan surat-menyurat juga masih perlu ditingkatkan. Data bukan sebatas arsip saja, tetapi harus dikelola dengan baik agar semua informasi dapat dibutuhkan kapan saja,” ujar Martinus dalam sambutannya.
Lanjut Martinus, bahwa seluruh data tetap berpusat di Datin (Data dan Informasi), meskipun arsip dapat ditempatkan di setiap divisi. Hal ini dilakukan agar pengelolaan data menjadi lebih terarah dan terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat juga diarahkan untuk lebih fokus menggunakan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai platform resmi dalam pengelolaan surat-menyurat dan arsip.
“Melalui Aplikasi Srikandi, kita berharap pengelolaan arsip dan surat-menyurat dapat berjalan lebih baik, lebih efisien, dan terintegrasi. Hari ini juga kita lakukan simulasi penggunaan aplikasi tersebut agar seluruh staf dapat lebih memahami,” tambah Martinus.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan kearsipan di lingkungan Bawaslu Kabupaten TTU.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU