Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTU Lakukan Konsolidasi Demokrasi, Weren Taena : Politik Uang Masih Ada

Dok: Humas Bawaslu TTU

Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat melakukan diskusi bersama Prof. Dr. Werenfridus Taena, S.P., M.Si. Sabtu 28/02/2026.

Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama salah satu Akademisi Universitas Timor Prof. Dr. Werenfridus Taena, S.P., M.Si. dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan peran Akademisi dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Timor Tengah Utara. Sabtu (28/2/20026).

Werenfridus Taena sangat mengapresiasi dan mengucapkankan terimakasih kepada Bawaslu TTU yang telah mengundangnya untuk berdiskusi. Dalam proses politik tahun 2024 kemarin sudah berjalan dengan baik namun tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada praktek politik uang yang  terjadi karena dilakukan di ruang yang sulit dijangkau oleh pengawas, ujarnya.

Weren sapaan akrabnya juga menyoroti terkait praktik politik uang yang merupakan ancaman serius bagi kualitas demokrasi. Dalam perspektif akademik, politik uang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak rasionalitas pemilih. Para pihak yang dilarang seperti ASN, TNI/POLRI harus menjaga netralitasnya serta isu Hoaks maupun SARA harus menjadi perhatian kita bersama.

Weren lagi-lagi mengungkapkan bahwa ditingkat Masyarakat, sebagian orang mungkin menggunakan politik uang di tempat-tempat yang bebas dari pengawasan, yang mungkin bisa saja dilakukan diruang publik dimana orang tidak tahu bahwa disitu telah terjadi transaksi sehingga peluang politik uang itu masih saja terjadi.

“Untuk itu pendidikan politik terhadap anak dibawah umur sangat penting agar mereka benar-benar sadar ketika sudah cukup umur untuk memilih dan bebas untuk menentukan pilihan mereka sendiri serta tidak terpengaruh dengan politik uang. Harapan saya kedepan Bawaslu harus tetap ada sebagai Penjaga Demokrasi, karena ada Bawaslu saja masih ada pelanggaran dan kecurangan apalagi kalau Pemilu dan Pemilihan dilakukan tanpa Pengawasan dari Bawaslu, ujarnya.”

Diakhir diskusi Weren berharap Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus unjuk taringnya agar dapat memberikan pendidikan politik bagi anak anak yang belum mempunyai hak pilih dan juga ada kewenangan tambahan untuk mendamaikan kelompok masyarakat yang terpolarisasi pasca Pemilu dan Pemilihan.

Sementara itu, Anggota  Bawaslu TTU Roswita  Helen P. Taus, S.E. menyampaikan agar melibatkan akademisi dalam proses pengawasan dan pemetaan potensi kerawanan di TTU. Akademisi tidak hanya berperan sebagai pengamat, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam merumuskan indikator kerawanan, menyusun model mitigasi, serta mengembangkan pendidikan politik berbasis literasi kritis di tengah masyarakat.

Anggota Bawaslu Kabupaten TTU, Heppy Oktavia, S.Pd juga menambahkan sekaligus menutup kegiatan Konsolidasi Demokrasi bahwa diskusi ini dapat dipetakan kerawanan apa saja yang sekiranya dapat disusun untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang dan juga merumuskan langkah strategis serta langkah preventif agar pelaksanaan kedepannya menjadi lebih baik dan juga dapat memperkuat peran strategis dari pengawasan partisipatif. 

 

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU 

Editor: Humas Bawaslu TTU